Selasa, 21 Februari 2023

Bebas Frambusia, Wali Kota Mojokerto Dapat Penghargaan Dari Kemenkes RI

Baca Juga


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menerima penghargaan sertifikat Kota Mojokerto Bebas Frambusia dari Menkes RI Budi Gunadi Sadikin dalam acara Puncak Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan atau Neglected Tropical Diseases (NTDs) Tahun 2023 di Krakatau Grand Ballroom TMII Jakarta Timur, Selasa (20/02/2023).


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Kota Mojokerto menjadi salah-satu kabupaten/ kota di Indonesia yang dinyatakan bebas Frambusia. Bebasnya Kota Mojokerto dari penyakit frambusia, ditandai dengan penyerahan penghargaan berupa sertifikat dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung dalam acara Puncak Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan atau Neglected Tropical Diseases (NTDs) Tahun 2023 yang digelar di Krakatau Grand Ballroom TMII Jakarta Timur pada Selasa (20/02/2023) ini.

Sertifikat tersebut diterima Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dari Menteri Kesehatan RI (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin yang didampingi oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Maxi Rein Rondonuwu.

Usai menerima sertifikat, Wali Kota Perempuan Pertama di Kota Mojokerto ini menyampaikan terima-kasihnya atas sinergi semua pihak, sehingga Kota Mojokerto menjadi daerah yang berpredikat 'Bebas Frambusia'.

“Terimakasih atas sinergi semua pihak yang telah mewujudkan Kota Mojokerto menjadi daerah yang dinyatakan bebas dari frambusia", ujar Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita tersebut.

Ning Ita menjelaskan, untuk menjadikan Kota Mojokerto bebas frambusia ada berbagai upaya yang telah dilakukan. Yakni, deteksi dini pada anak-anak melalui Posyandu dan pemeriksaan kesehatan di sekolah.

“Untuk mencegah frambusia, deteksi dini terus kita lakukan, khususnya pada anak-anak. Salah-satunya saat skrining kesehatan secara rutin di Posyandu dan pemeriksaan kesehatan di sekolah dasar", jelas Ning Ita.

Sementara itu, Menkes RI Budi Gunadi dalam sambutannya di antaranya menyampaikan, bahwa penyakit tropis terabaikan atau Neglected Tropical Diseases (NTDs) disebabkan oleh patogen dan untuk menghadapi penyakit ini ada 4 hal yang harus dilakukan.

“Menghadapi penyakit ini, ada 4 jurusnya. Pertama, Prokesnya harus kita jaga. Kedua, surveillancenya mesti bagus. Ketiga, kalau ada vaksin kita kasih vaksin. Dan, keempat adalah perawatannya atau obat-obatannya", kata Menkes RI Budi Gunadi Sadikin.

Sebagai informasi, frambusia merupakan infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri treponema pallidum pertenue. Penyakit ini sendiri cenderung disebakan oleh lingkungan yang kumuh dan kurangnya penerapan perilaku hidup bersih dan sehat seperti jarang mandi dan jarang berganti pakaian.

Adapun pemerintah sendiri, melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan, pada tahun 2024, Indonésia bebas frambusia. *(law/an/HB)*