Selasa, 21 Februari 2023

Reses Ke-1 Tahun Sidang 2023, Deny Novianto Beri Atensi Posyandu Lansia

Baca Juga


Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto Deny Novianto saat membuka acara Serap Aspirasi Masyarakat dalam rangka melaksanakan agenda kegiatan Reses ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 di rumah kediamannya, di Lingkungan Suratan gang AMD Kelurahan Kranggan Kecamatan Kranggan, Selasa 21 Februari 2023.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Deny Novianto menggelar acara Serap Aspirasi Masyarakat yang menjadi konstituennya dalam rangka melaksanakan agenda kegiatan Reses ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 di rumah kediamannya di Lingkungan Suratan gang AMD, Kelurahan Kranggan Kecamatan Kranggan, Selasa 21 Februari 2023.

Masyarakat Kecamatan Kranggan yang menjadi konstituen politisi Partai Demokrat yang menjabat Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto tersebut tampak antusias menghadiri acara Serap Aspirasi Masyarakat ini. Mereka di suguhi air zam-zam yang kebetulan saat itu Deny Novianto baru pulang dari menjalankan ibadah haji umroh dari Mekah, Arab Saudi dan membawa bekal air zam-zam.

Sesaat selesai membuka acara Serap Aspirasi Masyarakat tersebut dan dilanjut sesi penyampaian aspirasi, berupa keluhan, permintaan, saran, usulan atau pun ide terkait program-program pembangunan di Kota Mojokerto, Suhermin warga Lingkungan Kranggan Gg. 5 No. 54 Kelurahan Kranggan Kecamatan Kranggan langsung meminta bantuan kaos seragam senam untuk Ibu-ibu Lansia yang berjumlah 75 orang.

“Kami usul untuk Ibu-ibu, agar mendapat bantuan kaos atau seragam senam untuk Ibu-ibu Lansia yang berjumlah 75 orang", ujar Suhermin warga Lingkungan Kranggan Gg. 5 No. 54 Kelurahan Kranggan Kecamatan Kranggan saat menyampaikan usulan dalam acara Serap Aspirasi Masyarakat tersebut.


Salah-satu suasana acara Serap Aspirasi Masyarakat yang digelar Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto Deny Novianto dalam rangka melaksanakan agenda kegiatan Reses ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 di rumah kediamannya, di Lingkungan Suratan gang AMD Kelurahan Kranggan Kecamatan Kranggan, Selasa 21 Februari 2023.


Menanggapi usulan berupa permintaan bantuan seragam senam untuk 75 Ibu-ibu Lansia tersebut, Deny Novianto yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Mojokerto ini menyatakan akan mengusulkan usulan tersebut dapat terealisasi tahun ini.

"Saya usulkan tahun ini (2023), karena jumlahnya 75 kaos. Jika mbreset (molor/ tidak tepat), mohon saya ditagih, ini janji saya. Karena sistem keuangan di pemerintahan daerah harus mengusulkan minimal 1 (satu) tahun sebelumnya. Njenengan kira-kira sabar apa tidak?”, lontar Deny kepada para hadirin yang menjadi konstituennya dan spontan mereka menjawab serantak “Sabar”.

“Saya usulkan. Dan, insya ALLAH... kalau saya ada anggaran sendiri nanti saya transfer, tinggal sistemnya seperti apa monggo. Saya minta kelompok Lansianya namanya apa? Alamatnya (sekretariat kepengurusan) dimana? Lingkungan seperti apa? Tolong ditulis, nanti kasihkan saya. Nanti kalau saya punya duit, nanti saya kasih sendiri", tandas Deny Novianto.

Disusul usulan kelompok Ibu-ibu lainnya yang meminta bantuan diadakannya sound system untuk Sekretariat Posyandu Lansia yang beralamat RT 3 RW 3 Kelurahan Kranggan Kecamatan Kranggan. Deny Novianto tampak memberikan atensi khusus terhadap keberadaan Posyandu Lansia di RT 3 RW 3 Kelurahan Kranggan Kecamatan Kranggan ini. Ia berjanji akan mengunjungi saat dilangsungkannya kegiatan pelayanan pada Lansia di Posyandu Lansia tersebut.

Sementara warga Lingkungan Kedungkwali Gg. 7 Kelurahan Miji Kecamatan Kranggan mengusulkan diadakannya perbaikan drainase atau saluran air di lingkungannya. Dengan diadakannya perbaikan saluran air itu, mereka berharap, lingkungannya tidak lagi menjadi langganan banjir di kala musim penghujan.

Karena banyaknya usulan masyarakat, Deny Novianto meminta usulan-usulan itu ditulis pada kertas dan langsung dikumpulkan. Ia berjanji, akan segera menyalurkan usulan-usulan masyarakat yang menjadi konstituennya itu kepada instansi-instansi di Pemerintah Kota Mojokerto yang memiliki kewenangan untuk menanganinya. *(DI/HB/Adv)*