Kamis, 25 Mei 2023

Pemkot Mojokerto Kembali Raih Opini WTP

Baca Juga


Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Karyadi saat menyerahkan LHP atas LKPD Pemkot Mojokerto Tahun Anggaran 2022 kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Kamis (25/05/223).


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP diberikan BPK kepada Pemkot Mojokerto, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Mojokerto Tahun Anggaran 2022. 

Predikat opini WTP ini merupakan yang ke-9 (sembilan) kalinya secara berturut-turut diterima oleh Pemkot Mojokerto. Adapun LHP atas LKPD Pemkot Mojokerto Tahun Anggaran 2022 tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Karyadi kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Jl. Raya Ir. H. Juanda Kabupaten Sidoarjo, Kamis 25 Mei 2023.

Atas capaian tersebut, Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan Ning Ita ini menyampaikan rasa syukur dan terima-kasih atas kerja keras seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Mojokerto.

"Atas kerja keras, komitmen dan berbagai rekomendasi yang telah disampaikan, kita patut mensyukuri atas Opini WTP untuk LKPD Pemkot Mojokerto Tahun Anggaran 2022", ungkap wali kota.

Meski demikian, Ning Ita meminta kepada seluruh jajarannya untuk segera menindak-lanjuti rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK dalam LHP yang diterimakan hari ini.

"Saya minta agar rekomendasinya bisa disegerakan, karena sesuai ketentuan, rekomendasi BPK wajib ditindak-lanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima", ujarnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Karyadi mengapresiasi seluruh entitas di Jawa Timur yang telah kooperatif, sehingga pemeriksaan berjalan dengan lancar.

"Alhamdulillah... atas support, komunikasi yang baik dari seluruh entitas, sehingga pemeriksaan ini berjalan dengan lancar", ujar Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Karyadi.

Meski demikian, Karyadi mengingatkan beberapa catatan yang ditemukan dalam hasil pemeriksaan segera dapat ditindak-lanjuti dengan baik, sehingga tata kelola keuangan menjadi lebih akuntabel. *(Dit/HB)*