Kamis, 02 November 2023

Bebas Pungli, Bupati Mojokerto Serahkan BK Desa Rp. 57.5 Miliar

Baca Juga

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menanda-tangani pakta integritas dilanjutkan para Kades Penerima BK Desa, Kamis 02 November 2023, di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto.


Kab. MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelontor dana BK (Bantuan Keuangan) Desa total nila Rp. 57,5 miliar.  Bantuan khusus untuk 165 desa yang bersumber dari APBD tahun 2023 tersebut, diharapkan mampu  mendorong desa menjadi semakin baik dari segi administrasi maupun pertanggung-jawabannya.

Bantuan tersebut  diserahkan Bupati Ikfina secara simbolis kepada tiga desa penerima BK Desa yaitu Desa Jatirowo Kecamatan Dawarblandong senilai Rp. 150 juta, Desa Kertosari Kecamatan Kutorejo senilai Rp. 300 juta dan Desa Sentonorejo Kecamatan Trowulan senilai Rp. 400 juta. 

Bantuan Keuangan Desa itu diserahkan secara simbolis dalam acara Sosialisasi Bantuan Keuangan Desa di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto, Kamis (02/11/2023). Bantuan Keuangan Desa tersebut, bersifat khusus yang sumber dananya dari P-APBD tahun anggaran 2023.

Pada penyerahan BK Desa 2023 kali ini, juga dilakukan penanda-tanganan Pakta Integritas oleh Kepala Desa Penerima BK Desa. Acara tersebut dihadiri Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Mojokerto dan para Kepala Desa penerima BK Desa serta dihadiri secara daring  oleh jajaran tim Korsupgah KPK RI.

Di antara sambutannya, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan, penyerahan BK Desa P-APBD 2023 ini diharapkan bisa mendorong desa menjadi semakin baik, dari segi administrasi maupun pertanggungjawabannya. Mengingat, bantuan keuangan yang diluncurkan kepada desa semakin banyak, sehingga perlu adanya unsur kehati-hatian dan rasa tanggung jawab yang lebih.

"Dengan demikian pemerintah desa tidak mendapati masalah hukum dalam pelaksanaan pembangunan desa nantinya", ujar Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.

Bupati Ikfina juga berkomitmen akan terus mendukung dan mengusahakan pembangunan-pembangunan di desa, baik secara kualitas dan kuantitasnya.

"Usaha itu terus kita lakukan agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya yang ada di masing-masing desa. Yang menyebar di Kab. Mojokerto", tegas Bupati Ikfina..

Ditandaskan Bupati Ikfina, bahwa penerimaan BK Desa secara khusus ini bebas pungutan liar (Pungli), tidak-ada pungutan sepersenpun. "Saya pastikan, proses penyerahan BK Desa ini tidak ada pungutan maupun potongan apapun", tandas Bupati Ikfina. *(get/DI/HB)*