Senin, 13 November 2023

Diamankan KPK Dalam Tangkap Tangan, Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso Dkk Dibawa Ke Jakarta

Baca Juga


Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso memakai topi hitam dan jaket navy didampingi sang istri Aniew Nauw II, dibawa dari Polres Sorong Kota menuju Bandara Domine Eduard Osok, Sorong, Senin (13/11/2023) siang.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (12/11/2023) kemarin, mengamankan Penjabat (Pj.) Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan 4 (empat) orang lainnya dalam serangkaian kegiatan Tangkap Tangan yang digelar di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya.

Setelah diamankan dalam kegiatan Tangkap Tangan yang digelar Tim Satgas Penindakan KPK pada Minggu (12/11/2023) kemarin, Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan 4 (empat) orang lainnya tersebut pada hari ini, Senin 13 November 2023, dibawa ke Polres Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan awal yang berlangsung sejak sekitar pukul 04.00 WIT.

Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan kawan-kawan (Dkk) yang diamankan Tim Satgas Penindakan KPK dalam kegiatan Tangkap Tangan tersebut kemudian akan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Tim Penyidik KPK telah bergerak menuju Jakarta dari Papua siang ini. Selain membawa para pejabat yang diamankan dalam Tangkap Tangan, Tim Penyidik KPK juga membawa beberapa barang bukti berupa uang.

"Selain menangkap beberapa penyelenggara negara, Tim KPK juga mengamankan uang dalam bentuk rupiah", terang Kepala Bagian Pemneritaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK melalui keterangan resminya, Senin (13/11/2023).

Namun demikian, Ali belum menjelaskan secara rinci berapa jumlah uang yang ditemukan dan diamankan Tim Satgas Penindakan KPK dalam kegiatan Tangkap Tangan tersebut. "Jumlah bukti uang masih terus dikonfirmasi kembali kepada para terperiksa", jelas Ali Fikri.

Sebagaimana diketahui, pada Senin 12 November 2023, Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan 4 orang lainnya diamankan Tim Satgas Penindakan KPK dalam serangkaian kegiatan Tangkap Tangan. Mereka kemudian dibawa ke Polres Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan awal sejak pukul 04.00 WIT.

Sekitar 10 jam kemudian atau sekira pukul 14.10 WIT, Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan kawan-kawan dibawa dari Polresta Sorong ke Bandara Domine Eduard Osok, Sorong. Yan Piet tampak memakai topi hitam dan jaket navy saat dibawa petugas.

Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso didampingi sang istri Aniew Nauw II yang kali ini mengenakan baju batik warna corak hitam dan hijau muda. Selain Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso, 3 (tiga) bawahannya turut dibawa petugas.

Mereka antara lain Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Efer Segidifat, Sekretaris BPKAD Fredrik HZ Murmana dan Kasubag Keuangan Aponsina Kalabin. Sebelumnya, 3 orang tersebut juga menjalani pemeriksaan awal di ruang Reskrim Polresta Sorong.

Tim Penyidik KPK hari ini juga menyegel beberapa ruang pada Kantor BPKAD Kabupaten Sorong. Di antaranya ruang kerja Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat, ruang kerja Fredrik dan ruang kerja Aponsina Kalabin.

Sebelumnya diberitakan, Satgas Penindakan KPK pada Minggu 12 November 2023, menangkap Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan 4 (empat) orang lainnya dalam serangkaian kegiatan Tangkap Tangan yang digelar di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya.

"Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap Tim KPK, di antaranya 3 (tiga) pejabat Kabupaten Sorong dan 2 (dua) orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

Ali menjelaskan, kegiatan Tangkap Tangan tersebut dilakukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan KPK atas dugaan adanya Tindak Pidana Korupsi (TPK) kongkalikong oknum auditor BPK wilayah Papua Barat Daya.

"Atas dugaan korupsi pengondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya TA 2023", jelas Ali Fikri.

Ali menegaskan, Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan 4 (empat) orang lainnya diamankan Tim Penyidik KPK dalam kegiatan Tangkap Tangan tersebut, saat ini tengah menjalani pemeriksaan awal di Sorong. Perkembangan penanganan Tangkap Tangan tersebut, akan terus disampaikan.

"Masih dilakukan pemeriksaan Tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya", tegasnya. *(HB)*


BERITA TERKAIT: