Senin, 13 November 2023

KPK Amankan Pj. Bupati Sorong Dan 4 Orang Lainnya

Baca Juga


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu 12 November 2023 mengamankan Penjabat (Pj.) Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan 4 (empat) orang lainnya dalam serangkaian kegiatan Tangkap Tangan yang digelar di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya.

"Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap Tim KPK, di antaranya 3 (tiga) pejabat Kabupaten Sorong dan 2 (dua) orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

Ali menjelaskan, kegiatan Tangkap Tangan tersebut dilakukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan KPK atas dugaan adanya Tindak Pidana Korupsi (TPK) kongkalikong oknum auditor BPK wilayah Papua Barat Daya.

"Atas dugaan korupsi pengondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya TA 2023", jelas Ali Fikri.

Ali menegaskan, Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan 4 (empat) orang lainnya diamankan Tim Penyidik KPK dalam kegiatan Tangkap Tangan tersebut, saat ini tengah menjalani pemeriksaan awal di Sorong. Perkembangan penanganan Tangkap Tangan tersebut, akan terus disampaikan.

"Masih dilakukan pemeriksaan Tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya", tegasnya.

Saat ini, para pihak yang diamankan Tim Satgas Penindakan KPK dalam kegiatan Tangkap Tangan tersebut, masih menjalani pemeriksaan awal di Sorong. Tim Penyidik KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka. *(HB)*