Senin, 13 November 2023

KPK Umumkan Pj. Bupati Sorong Yen Piet Mosso Dan 4 Lainnya Ditangkap Dalam Tangkap Tangan

Baca Juga


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.


KOTA JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan 5 (lima) orang yang ditangkap Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan KPK  dalam kegiatan Tangkap Tangan yang digelar di Kabupaten Sorong pada Minggu 12 November 2023. Salah-satunya, yakni Penjabat (Pj.) Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

Selain Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso, 4 (empat) orang lainnya, yaitu Anggota DPRD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sorong Efer Sigidifat serta 2 (dua) pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya David Patasaung dan Abu Hanifa.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Bidang Penindakan KPK menerangkan, beberapa orang yang ditangkap Tim Satgas Penindakan KPK atas perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengondisian temuan BPK dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

"Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap Tim KPK atas dugaan korupsi pengondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya TA 2023", terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK melalui keterangan resminya, Senin (13/11/2023).

Ali menegaskan, kelima orang yang diamankan Tim Satgas Penindakan KPK dalam kegiatan Tangkap Tangan tersebut, saat ini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan. Perkembangan penanganan perkara Tangkap Tangan ini, akan disampaikan lebih lanjut.

"Masih dilakukan pemeriksaan oleh Tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya", tegas Ali Fikri.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum para pihak yang diamankan dalam kegiatan Tangkap Tangan tersebut. *(HB)*