Selasa, 13 Februari 2024

Pemkot Mojokerto Siap Beri Layanan Kesehatan Jiwa Bagi Caleg Stress

Baca Juga


Pj. Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto siap memberikan layanan bagi calon anggota legislatif (Caleg) ataupun tim sukses (Timses) yang stress hingga mengalami gangguan kejiwaan akibat gagal menduduki kursi DPRD Kota Mojokerto dalam Pemilu 2024 besok.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kadinkes (Red: Kepala Dinas Kesehatan) agar kita bisa bersiap mengantisipasi adanya Caleg yang stress pasca Pemilu (Red: pemilihan umum)", ujar Penjabat (Pj.) Wali Kota Moh. Ali Kuncoro, Selasa (13/02/2024.

Mengingat, berdasarkan dari situasi dan kondisi di Pemilu-pemilu sebelumnya, ada kecenderungan peningkatan orang stress pasca Pemilu. Terutama, jika hasil Pemilu tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Atas arahan Pj. Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro, Kepala Dinas Kesehatan dan P2KB Pemkot Mojokerto dr. Farida Mariana menegaskan, jika pihaknya siap memberikan layanan, meski tanpa persiapan khusus. 

"Karena sudah bagian dari layanan rutin kesehatan jiwa, jadi fasilitas dan tenaga kesehatan sudah siap", tegas Kepala Dinas Kesehatan dan P2KB Pemkot Mojokerto dr. Farida Mariana.

Skrining awal kesehatan jiwa dapat dilakukan dengan mengunjungi layanan Poli Jiwa yang ada di seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Mojokerto atau melalui Prameswari.

Berikutnya, jika ditemukan indikasi gangguan kesehatan jiwa, akan dikakukan penjadwalan konsultasi lanjutan dengan psikolog. Frekuensi konsultasi akan disesuaikan dengan kebutuhan pasien.

"Bisa juga melakukan pemeriksaan di RSUD dr. Wahidin  Sudiro Husodo. Selain psikolog juga sudah ada dokter spesialis kesehatan jiwa", jelas dr. Farida.

Sebagai informasi, berdasarkan data penetapan daftar calon tetap (DCT) pada pemilihan legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto, total ada 319 Caleg yang bakal bertarung memperebutkan 25 kursi DPRD Kota Mojokerto. *(Diskominfo/SRT/HB)*