Baca Juga
Nuryono Sugi Raharjo mewakili Juru BIcara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Mojokerto Deny Novianto saat akan berjabat-tangan dengan Pj. Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro usai menyerahkan naskah Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Mojokerto atas Nota Keuangan Raperda tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 kepada Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto untuk ditanggapi secara langsung oleh Pj. Wali Kota Mojokerto di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Senin (31/05/2024) malam.
Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto menggelar Rapat Paripurna beragenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Mojokerto atas Nota Keuangan Raperda tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Senin 31 Mei 2024 malam,
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik dan dihadiri oleh 18 Anggota DPRD Kota Mojokerto dari 25 Anggota DPRD Kota Mojokerto yang ada, sehingga dapat rapat memenuhi kuorum dan dapat dilangsungkan.
Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo serta jajaran pejabat Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Mojokerto, para Staf Ahli Wali Kota Mojokerto dan Assisten Sekretaris Daerah Kota Mojokerto hadir dalam rapat paripurna tersebut
Hadir pula dalam rapat peripurna ini, Inspektur Kota Mojekerto, Kepala Badan, Kepala Dinas dan Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, Kepala Kantor dan Instansi Vertikal di Kota Mojokerto, jajaran pejabat Muspika, Camat dan Lurah se Kota Mojokerto.
Rapat diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian, Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto menjelaskan maksud dan tujuan digelarnya rapat paripurna beragenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Mojokerto atas Nota Keuangan Raperda Tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 ini dan menyatakan rapat paripurna terbuka untuk umum.
Sunarto lalu menawarkan, apakah pelaksanaan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Mojokerto atas Nota Keuangan Raperda tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 disampaikan secara langsung atau naskah Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Mojokerto atas Nota Keuangan Raperda Tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 diserahkan untuk segera ditanggpi secara langsung oleh Pj. Wali Kota Mojokerto?
Atas penawaran yang dilontarkan oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto tersebut, para Ketua Fraksi DPRD Kota Mojokerto dengan kompak menyatakan, naskah Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Mojokerto atas Nota Keuangan Raperda tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 diserahkan untuk ditanggapi langsung oleh Pj. Wali Kota Mojokerto.
Mendapat giliran ke-5 (lima) penyerahan naskah Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Mojokerto atas Nota Keuangan Raperda tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, Juru BIcara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Mojokerto Deny Novianto diwakili Nuryono Sugi Raharjo menyerahkan naskah Pemandangan Umum Fraksi PKB DPRD Kota Mojokerto atas Nota Keuangan Raperda tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 kepada Ketua DPRD Kota Mojokerto untuk ditanggapi secara langsung oleh Pj. Wali Kota Mojokerto.
Berikut naskah Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Mojokerto atas Nota Keuangan Raperda tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 yang diterima redaksi:
PEMANDANGAN UMUM FRAKSI PARTAI DEMOKRAT ATAS RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNG-JAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2023.
ASSALAMU'ALAIKUM WR. WB.,
SELAMAT PAGI (Red: malam).
SALAM SEJAHTERA BAGI KITA SEKALIAN, OM SWASTIASTU, NAMO BUDDHAYA, SALAM KEBAJIKAN.
YTH. SDR. PJ. WALIKOTA MOJOKERTO;
YTH. PIMPINAN DAN SEGENAP ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA MOJOKERTO;
YTH. ANGGOTA FORUM KOORDINASI PIMPINAN DAERAH KOTA MOJOKERTO ATAU YANG MEWAKILI;
YTH. SEKRETARIS DAERAH KOTA MOJOKERTO; ASSISTEN SEKRETARIS DAERAH, STAF AHLI DAN KEPALA PERANGKAT DAERAH/ UNIT KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MOJOKERTO, CAMAT, FORUM KOORDINASI PIMPINAN KECAMATAN, LURAH SE KOTA MOJOKERTO DAN REKAN-REKAN MEDIA SERTA HADIRIN YANG BERBAHAGIA.
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat Kasih Sayang-Nya kita semua bisa hadir dalam Rapat Paripurna pada sore hari ini.
Rapat Paripurna Dewan dan hadirin yang kami hormati, setelah mencermati apa yang telah disampaikan saudara Pj Walikota Mojokerto dalam Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, kami Fraksi Partai Demokrat mengucapkan apresiasi yang se tinggi-tingginnya kepada pemerintah kota atas prestasi dan capaian yang telah diraih dimana pelaksanaan APBD kota Mojokerto Tahun Anggaran 2023 mendapatkan penghargaan atau predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI perwakilan Jawa Timur, sungguh suatu kebanggaan tersendiri bagi kita semua atas raihan tersebut. Semoga di tahun-tahun berikutnya kita senantiasa bisa mempertahankan prestasi yang telah kita raih selama 10 tahun tersebut.
Bapak / ibu undangan dan hadirin yang saya hormati.
Akan tetapi, bagi kami raihan WTP tersebut bukan berarti tidak ada yang harus diperbaiki ataupun dievaluasi dari pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kemarin, melainkan evaluasi tersebut bisa dijadikan pengalaman berharga untuk pelaksanaan APBD di tahun-tahun berikutnya agar bisa lebih baik, sehingga kita jauh lebih mudah untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang telah kita peroleh selama ini, lebih-lebih output yang dihasilkan dari setiap program kegiatan benar-benar bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat/ warga kota Mojokerto.
Fraksi kami melihat masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan dianalisa dari setiap program kegiatan yang telah dilaksanakan di tahun 2023 yang lalu yang kemudian outputnya dirasa belum signifikan betul. Misalnya program PSN (Red: Pemberantasan Sarang Nyamuk) yang selama ini menjadi program andalan kita, bahwa program ini sangat baik, iya kami sepakat, tapi setiap tahun pada bulan-bulan tertentu kami selalu mendapat pengaduan dari warga terkait penyakit demam berdarah (DB) yang diderita keluarganya sampai-sampai Rumah Sakit di Kota Mojokerto selalu penuh karena adanya penyakit ini. Maksud kami adalah alangkah baiknya bila program PSN yang notabene adalah upaya preventif (pencegahan) diimbangi dengan upaya pencegahan lainnya melalui fogging di sekitar rumah mereka yang terkena DB tersebut, sehingga mereka secara psikologis benar-benar merasa nyaman kembali karena ada tindakan yang nyata untuk membunuh nyamuk pembawa virus di sekitar lingkungan rumahnya.
Bapak / ibu undangan dan hadirin sidang dewan yang saya hormati.
Masih ada beberapa kritik dan saran masukan yang menjadi pemikiran kami, akan tetapi kami memutuskan untuk menyampaikan langsung di forum pembahasan agar waktu pembacaan Pemandangan Umum hari ini lebih efektif dan efisien dan juga hasilnya lebih maksimal, karena didalam pembahasan nanti tentu ada diskusi-diskusi dan saling bertukar pikiran. Untuk itu perlu kami sampaikan, bahwa fraksi kami sepakat terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini untuk bisa dilanjutkan di forum pembahasan.
Sebelum saya akhiri, khususon untuk dinas pendapatan kami sampaikan ucapan selamat dan terima kasih atas capaian PAD yang melampaui target sampai dengan 109,20 persen, karena itu untuk pembahasan APBD 2024 nanti jangan malu dan ragu untuk memasang target lebih tinggi lagi sesuai potensi yang ada mengingat kinerjanya sudah terbukti
Rapat Paripurna Dewan dan hadirin yang kami hormati. Demikian Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Terima Kasih atas segala perhatiannya dan mohon maaf atas segala Kekurangan. Wabillahi taufiq wal hidayah, wassalaamu’alaikum Wr. Wb.
Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto.
Juru Bicara,
DENY NOVIANTO, ST.
*(DI/HB/Adv)*