Kamis, 27 Juni 2024

KPK Telah Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran

Baca Juga


Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) paket proyek pengerukan alur pelayaran di beberapa pelabuhan di Indonesia.

"KPK buka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia", terang Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Kamis (27/06/2024).

Dijelaskan Tessa, paket proyek pengerukan alur pelayaran di beberapa pelabuhan di Indonesia yang penanganannya sudah di tahap penyidikan tersebut, yakni:
1. Pelabuhan Tanjung Mas, Tahun Anggaran 2015, 2016 dan 2017;
2. Pelabuhan Samarinda, Tahun Anggaran 2015 dan 2016;
3. Pelabuhan Benoa, Tahun Anggaran 2014, 2015 dan 2016; dan
4. Pelabuhan Pulang Pisau, Tahun Anggaran 2013 dan 2016.

Seiring dengan penanganan perkara tersebut sudah di tahap penyidikan, Tim Penyidik KPK pun telah menetapkan 9 (sembilan) orang sebagai Tersangka.

"Terdiri dari 6 (enam) penyelenggara negara dan 3 (tiga) dari pihak swasta", jelas Tessa Mahardhika.

Tessa belum menginformasikan detail identitas para Tersangka perkara tersebut. Namun, dipastikannya, KPK akan mengumumkan para Tersangka, pasal yang disangkakan berikut konstruksi perkara bersamaan dengan dilakukannya upaya paksa penangkapan dan penahanan para Tersangka.

Tessa menandaskan, saat ini proses penyidikan perkara tersebut tengah berjalan. Sejumlah Saksi terkait perkara dijadwalkan dipanggil dan diperiksa oleh Tim Penyidik KPK.

"Setiap perkembangan penyidikan ini akan kami sampaikan ke masyarakat dan harapan kami agar proses penyidikan perkara ini dan perkara lainnya di KPK dapat terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku", tandasnya. *(HB)*