Baca Juga
Bupati Ikfina saat memberikan sambutan dalam acara Penyuluhan Hukum dan Bakti Sosial dalam rangka peringatan HUT Ikatan Notaris Indonesia (INI) ke-116 dan HUT Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) ke-37 di Desa Lebak Jabung Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, Selasa (16/07/2024) siang.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menggandeng Notaris dan PPAT masuk ke seluruh desa yang menyebar di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto. Hal ini dilakukan sebagai salah-satu keinginannya untuk mewujudkan agar tiap jengkal tanah di 304 desa yang ada di Bumi Mojopahit ini, nantinya bersertifikat.
Hal tersebut, disampaikan Bupati Ikfina saat memberikan sambutan dalam acara Penyuluhan Hukum dan Bakti Sosial yang diadakan dalam rangka peringatan HUT Ikatan Notaris Indonesia (INI) ke-116 dan HUT Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) ke-37 yang diselenggarakan di Desa Lebak Jabung Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto hari ini, Selasa 16 Juli 2024.
Bupati Ikfina pun menyampaikan, bahwa pihaknya berharap nantinya tidak ada bidang tanah di Kabupaten Mojokerto yang belum bersertifikat, sehingga ke depannya bisa menghindari kemungkinan sengketa.
Oleh karena itu, pada kegiatan bertajuk 'Notaris dan PPAT Masuk Desa' di Kabupaten Mojokerto yang telah ditunjuk oleh Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) ini, Kabupaten Mojokerto bisa menjadi Kabupaten Lengkap.
"Kabupaten Mojokerto sudah ditunjuk oleh Menteri ATR/ BPN untuk menjadi Kabupaten Lengkap. Jadi, tidak boleh ada tanah yang tidak ada sertifikatnya, semua tanah harus ada sertifikatnya, harus ada kejelasan kepemilikannya, sehingga nanti tidak perlu ada sengketa", ujar Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dikonfirmasi usai menghadiri bakti sosial di Desa Lebak Jabung Kecamatan Jatirejo, Selasa (16/07/2024) siang.
Dijelaskan Bupati Ikfina, kota/ kabupaten dinyatakan lengkap apabila seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap, baik secara spasial dan yuridis, yang ditandai dengan data Buku Tanah dan Surat Ukur yang diunggah telah akurat antara dokumen fisik dan elektronik.
Dijelaskan Bupati Ikfina pula, kegiatan penyuluhan hukum kali ini di antaranya akan membahas tentang permasalahan waris di masyarakat. Bupati perempuan pertama di Mojokerto ini berharap, kegiatan penyuluhan hukum dan bakti sosial ini bisa bermanfaat bagi warga Desa Lebak Jabung yang hadir.
"Ini tadi berbagi pengetahuan terkait masalah hukum waris, mudah-mudahan bermanfaat dan sekaligus juga memberikan bantuan sosial untuk warga masyarakat Desa Lebak Jabung", jelas Bupati Ikfina, penuh harap.
Pada kesempatan ini, Bupati Ikfina juga berkesempatan menyerahkan secara simbolik bantuan sosial (Bansos) dari Notaris dan PPAT Mojokerto untuk diserahkan kepada warga sekitar dan dilanjutkan dengan ucapan selamat serta penyampaian harapan ke depan orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto ini.
"Acara yang diadakan oleh para Notaris Mojokerto ini untuk memperingati ulang tahun yang ke-116 untuk INI dan yang ke-37 untuk IPPAT. Mudah-mudahan untuk INI dan IPPAT anggotanya diberi kesehatan, kelancaran dan selalu eksis dalam mendampingi seluruh masyarakat dalam urusan hukum," pungkas Bupati Ikfina.
Turut hadir sekaligus mendampingi Bupati Mojokerto Ikfima Fahmawati dalam kegiatan ini Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Badan Pertanahan Nasional Mojokerto Budiono. *(get/DI/HB)*