Baca Juga
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap seorang Tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang telah menjerat Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Gubernur Maluku Utara. Penangkapan, terjadi di daerah Banten pada Selasa (16/07/2024) petang sekitar pukul 18.45 WIB.
"Benar. Semalam (Selasa 16 Juli 2024 malam), sekitar jam 18.45 WIB, KPK menangkap Muhaimin Syarif alias UCU di wilayah Banten", terang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/07/2024).
Ghufron menegaskan, Muhaimin sudah beberapa kali dipanggil Tim Penyidik KPK secara layak, namun yang bersangkutan tidak hadir. Perkembangan penangkapan ini, akan segera disampaikan.
"Iya, yang bersangkutan sudah dipanggil secara layak beberapa kali, tapi tidak hadir", tegas Nurul Ghufron.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto belum bisa memberikan informasi tentang penangkapan tersebut. Tessa meminta supaya menunggu pernyataan lengkap terkait kegiatan penangkapan tersebut pada Rabu (17/07/2024) besok (hari ini).
"Saya belum bisa memberi tanggapan karena masih berproses. Kita tunggu besok (Red: hari ini, Rabu 17 Juli 2024) untuk pernyataan lengkap terkait kegiatan dimaksud", kata Tessa Mahardhika, Selasa (16/07/2024). *(HB)*
BERITA TERKAIT: