Jumat, 05 Juli 2024

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Anggota BPK dan Komisi XI DPR-RI

Baca Juga


Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang menyeret nama anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial AS dan anggota Komisi XI DPR-RI berinisial HG.

Komisi XI DPR-RI sendiri adalah komisi yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional dan lembaga keuangan non bank. Yang mana, salah-satu mitra kerjanya adalah BPK.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu belum menginformasikan perkara tersebut panjang-lebar. Namun, Asep memastikan, perkembangan penanganan perkara dugaan TPK ituakan diumumkan lebih lanjut secara bertahap.

"Terkait dengan peran anggota BPK di dalam beberapa perkara. Ini masih Lidik ya. AS dan HG ini masih dalam proses Lidik", kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat ditemui awak media, di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setaibudi Jakarta Selatan, Kamis (04/07/2024).

Ditegaskan Asep Guntur Rahayu, bahwa dalam proses penyelidikan, Tim Penyelidik KPK masih fokus mencari peristiwa pidana berikut alat buktinya. Setelah peristiwa pidana dimaksud ditemukan berikut alat bukti cukup, maka akan digelar ekspose untuk meningkatkan perkara ke penyidikan dan menetapkan Tersangka.

"Pak HG ini di Komisi XI DPR-RI masih dalam Lidik. Nanti kita akan kabari", tegas Asep.

Diketahui, baberapa waktu belakangan ini, KPK tengah menangani perkara dugaan tindak korupsi yang menyeret Penjabat (Pj.) Bupati Sorong non-aktif Yan Piet Mosso. Perkara ini mencuat ke permukaan setelah dilakukannya  kegiatan Tangkap Tangan pada 2023 lalu, dugaan TPK suap kepada auditor BPK.

Suap itu diberikan untuk mengondisikan temuan dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sorong. Tangan Tangan tersebut, membuat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung ikut terseret.

Ketika perkara tersebut bergulir ke penyidikan, pada 01 Desember 2023, Tim Penyidik KPK memeriksa Anggota BPK VI Pius Lustrilanang. Tim Penyidik KPK pun telah melakukan penggeledahan ruang kerja Pius. Meski demikian, KPK menyebut, penyelidikan terhadap AS dan HG ini bukan pengembangan dari perkara suap BPK di Sorong. *(HB)*