Minggu, 29 November 2015

Jumlah PNS Pemkot Mojokerto Menyusut

Baca Juga


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com)

Dengan makin bertambahnya tahun, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto semakin menyusut. Dari sekitar 3.300-anPNS, tahun 2015 ini pensiun 50 PNS, sedangkan di tahun 2016 yang akan datang tercatat yang akan memasuki purna tugas sebanyak 83 PNS. Sementara itu, jumlah kekurangan PNS yang diperkirakan mencapai 500-an orang.

Kekurangan ratusan PNS di Kota Mojokerto ini disebabkan oleh kebijakan moratorium dan kuota CPNS yang masih jauh dari angka kebutuhan. Terkait hal tersebut, Kabag Humas dan Protokol Sekdakot Mojokerto, Heriyana Dodik Murtono mengutarakan, bahwa hal itu disebabkan oleh komposisi PNS di lingkup pemerintahan yang hanya terdiri dua Kecamatan, Sabtu (28/11/2015).

"Sebenarnya, kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkot Mojokerto tergolong mendesak. Kebanyakan kekurangan pegawai untuk kebutuhan administrasi dan operasional. Tahun 2016, diperkirakan merupakan puncak dari kekurangan pegawai di Pemkot", ungkap Dodik.

Menurutnya juga, pegawai yang pensiun, dari pegawai golongan pejabat struktural maupun fungsional. "Kalau tidak salah, ada sebanyak 133 pegawai yang pensiun disebabkan oleh batasan usia 58 tahun. Dari ratusan pegawai yang pension, satu diantaranya disebabkan rentang usia. Sedangkan SKPD dengan PNS pensiun terbanyak yakni pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan", urainya.

Sebenarnya, masih menurut Dodik, setiap tahun Pemkot melaporkan defisit pegawai tersebut ke Pusat. Namun, belum terjadi keseimbangan angka PNS yang pensiun dengan kuota CPNS yang turun dari Pemerintah Pusat”, pungkasnya.  *(DI/Red)*