Rabu, 09 Desember 2015

Kota Mojokerto Bakal Bertambah Satu Kecamatan

Baca Juga

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).

Tahun 2016 mendatang, jika disetujui oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), maka jumlah Kecamatan di Kota Mojokerto bakal bertambah satu. Yakni, Kecamatan Kranggan.
Untuk mengisinya, Kelurahan di Kota Mojokerto dimasing-masing Kecamatan berjumlah 6,6,6. Dimana, angka yang dalam mitologi Kristiani merupakan simbol Antikris ini merupakan pembagian Kelurahan dari 2 Kecamatan sebelumnya menjadi 3 Kecamatan.

"PW (red. pemekaran wilayah) masih dalam tahapan menunggu proses rekom dari Kemendagri. Insya ALLAH... bisa selesai dalam tiga bulanan. Sekitar Maret-April tahun depan", papar Kepala Bappeko Mojokerto, Harlistyati, Senin (07/12/2015) kemarin.

Dijelaskannya juga, jika di teken Mendagri maka kota ini akan mendapat tambahan satu Kecamatan baru, yakni Kecamatan Kranggan. Dimana, wilayah Kecamatan baru ini merupakan pembagian 2 Kelurahan dari Kecamatan Magersari dan 4 Kelurahan dari Kecamatan Prajurit Kulon. "Dengan pembagian itu, maka setiap kecamatan akan terdiri dari 6,6,6 Kelurahan", jelasnya.

Mantan Kadiskoperindag ini tampak percaya diri atas program ini bakal disetujui Mendagri. Saking pedenya, pihaknya mengaku telah melirik eks kantor Dinas Pendidikan sebagai kantor sementara sebagai Kecamatan Kranggan. "Eks Dinas P dan K jalan PB Sudirman menjadi alternatif kantor Kecamatan baru. Tapi, itu untuk sementara. Kita akan membangun kantor permanen di Jalan R Wijaya, aset pemkot seluas 2.5 hektar. Belum ada jalannya, tahun 2016 akan dibuat", papar Harlis panjang lebar.

Ia berharap, jika kecamatan Kranggan nantinya akan menjadi kado HUT Kota Mojokerto 20 Juni 2016. Operasional kantor itu akan menandai HUT kota ini. Sementara data dan informasi yang didapat Harian BUANA, Kecamatan Kranggan akan membawahi Kelurahan Kranggan, Miji, Meri, Sentanan, Purwotengah, dan Kelurahan Jagalan.

Dimintai komentarnya soal kantor kecamatan baru ini, ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Suliyat berharap kantor ini akan mempermudah pelayanan masyarakat. "Dengan adanya tambahan kantor kecamatan kan akan mempermudah akses pelayanan ke masyarakat. Warga tidak perlu jauh-jauh jika ingin mendapatkan sesuatu yang berkaitan dengan pemerintahan", pungkasnya.   *(Yd/DIRed)*