Baca Juga
Wali Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus saat menyampaikan sambutan acara Gebyar Pajak 2016.
Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Langkah terobosan baru Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dalam upayanya menangani persampahan yang selama ini menjadikan momok dalam penilaian lomba kebersihan dan lingkungan hidup, sehingga dalam 2 tahun berturut-turut ini gagal dalam meraih gelar sebagai Kota Adipura, tampaknya akan segera menuai hasil sesuai yang diharapkan.
Dalam acara Gebyar PBB Kota Mojokerto 2016 yang digelar dihalaman kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset (DPPKA) Kota Mojokerto jalan Lekol Sumardjo No.62 Kota Mojokerto, Pemkot Mojokerto memperkenalkan langkah terobosan baru terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang bisa dilakukan dengan sampah.
"Kedepan, bayar PBB bisa dengan sampah. Ini untuk memberdayakan masyarakat dan mengajak masyarakat agar secara tidak langsung mereka peduli atas sampah dan lingkungannya", jelas Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, saat menyampaikan sambutan dalam acara Gebyar PBB Kota Mojokerto 2016 dihalaman kantor DPPKA, Senin (21/03/2016).
Selain memberdayakan dan mengajak masyarakat untuk peduli lingkungan, bayar PBB dengan sampah juga untuk mengoptimalkan organisasi bank sampah di Kota Mojokerto. "Selain itu, cara bayar PBB dengan sampah juga akan lebih mengoptimalkan organisasi bank sampah di Kota Mojokerto", tegas Mas'ud Yunus, Wali Kota Mojokerto.
Kepala DPPKA Kota Mojokerto, Agung Moelyono, saat pelaporan.
Sementara itu, dalam laporannya, Kepala DPPKA kota Mojokerto Agung Moelyono memaparkan, bahwa untuk memperlancar proses pembayaran PBB dengan sampah ini, pihaknya menggandeng Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Mojokerto.
"Mekanisme pembayarannya, bisa menggunakan sampah rumah-tangga sendiri-sendiri yang ada dirumah dan di lingkungannya. Yakni dengan cara masing-masing warga membawa sampah ke masing-masing unit bank sampah yang ada, untuk ditimbang. Setelah itu, berat sampah yang telah ditimbang tersebut dinominalkan dalam bentuk uang yang kemudian akan dimasukkan kerekening bank sampah yang sudah dimiliki warga", papar Agung.
Lebih dalam lagi, Agung Moelyono menegaskan, bahwa dari hasil penjualan sampah tersebut, akan digunakan untuk membayar PBB masing-masing rumah warga yang bersangkutan. "Jadi mekanismenya cukup mudah. Warga wajib pajak cukup nabung sampah, PBB pun sudah terbayar", tegas Kepala DPPKA Kota Mojokerto, Agung Moelyono.
Untuk mendongkrak minat dan kemauan warga, selain memperkenalkan program bayar PBB dengan sampah, DPPKA juga melaunching Program Umroh Gratis (PUG) poin juga diadakan lomba Poster Taat Pajak tingkat SD/MI.
Program umroh gratis ini, lanjut Agung, diperuntukkan bagi warga wajib pajak yang membayar PBB sebelum tanggal 20 Juni 2016. "Jadi, setiap warga wajib pajak (red. PBB) berkesempatan mendapatkan undian berhadiah umroh gratis sebelum tanggal 20 Juni 2016. Sedang bagi warga non-muslim hadiahnya berupa wisata religi. Yang mana, ini merupakan salah-satu bentuk penghargaan berupa reward bagi WP yang taat pajak", pungkas Agung. *(DI/Red)*