Baca Juga
Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Penetapan Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto sebagai Kampung Keluarga Berencana (KB) diharapan dapat mendongkrak posisi desa di tepi Sungai Brantas ini. "Dipilihnya Desa Lengkong ini sebagai Kampung KB dengan berbagai pertimbangan. Antara lain jumlah keluarga Pra-Sejahtera dan KS1 di atas rata-rata, jumlah kesertaan ber-KB yang rendah yaitu 76 persen", papar Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Mojokerto, Joedha Hadi, Sabtu (02/03/2016).
Menurut Joedha, peserta KB aktif dan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) di desa ini tergolong rendah. Demikian dengan tingkat unmet need lebih tinggi dari rata-rata tingkat desa/kelurahan. "Demikian dengan kriteria program pembangunan keluarga dimana paratisipasi keluarga dalam pembinaan ketahanan keluarga, pemberdayaan ekonomi dan partisipasi remaja dalam kegiatan GenRe melalui PIK-R masih rendah", beber Joedha.
Karenanya ia berharap pencanangan Lengkong ini sebagai Kampung KB dapat mengangkat Desa ini. "Oleh karenanya, dengan dicanangkannya Lengkong sebagai Kampung KB, saya berharap Desa Lengkong akan menjadi Desa yang lebih maju dalam segala hal. Sehingga, kedepannya akan menjadi Desa yang lebih maju dan ternama", harapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi menuturkan, bahwa Kampung KB merupakan upaya penguatan program Pemerintah ini. “Jadi tidak hanya dalam hal meningkatnya pelayanan ber-KB, tapi juga pelayanan Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS), Kesehatan ibu hamil dan menyusui. Dengan demikian bisa mewujudkan keluarga yang sejahteradan berkualitas", tutur Wabub Mojokerto, Pungkasiadi.
Disampaikannya pula, bahwa pencanangan kampung KB ini tidak main-main. Karena harus dibarengi adanya kertersediaan data kependudukan yang akurat. Data ini bersumber dari hasil Pendataan Keluarga, data Potensi Desa dan Data Dispendukcapil yang akan digunakan sebagai dasar penetapan prioritas, sasaran dan program yang akan dilaksanakan di suatu wilayan kampung KB secara berkesinambungan.
Dukungan dan komitmen Pemerintah Daerah serta partisipasi aktif masyarakat harus kuat dan berimbang. Partisipasi aktif masyarakat yang dimaksud adalah partisipasi dalam pengelolaan dan pelaksanaan seluruh kegiatan yang akan dilakukan di Kampung KB secara berkesinambungan, guna meningkatkan taraf hidup seluruh masyarakat. *(DI/Red)*