Baca Juga
Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Tiba-tiba saja, warga Dusun Kudur Desa Kebontunggul Kecamatan Gondang Mojokerto mendadak gempar dengan ditemukannya Suprapto (43) yang tewas di ruang tamu rumah kakak iparnya, sementara Nurul Khifdiyah (41) mantan istrinya ditemukan luka parah, Selasa (17/05/2016) malam.
Misteri kematian Suprapto (43) dan mantan istrinya yang luka parah diruang tamu rumah kakak iparnya di Dusun Kudur Desa Kebontunggul Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto, cepat terungkap. Yang mana, bapak 4 anak itu tewas akibat serangan jantung usai menganiaya mantan istrinya dengan linggis.
Sementara, penganiayaan ini sendiri dipicu oleh pertengkaran akibat rebutan hak asuh anak. "Hasil autopsi terhadap jenazah pelaku (Suprapto) dari RSUD Dr. Soekandar, pelaku meninggal karena gangguan jantung", kata Kapolres Mojokerto AKBP Boro Windu Danandito, Rabu (18/05/2016).
Boro menjelaskan, bahwa pada Selasa (17/05/2016) sore, Nurul Khifdiyah (41) datang ke tempat tinggal mantan suaminya, Suprapto di Dusun Kudur. Perempuan yang sudah sekitar dua bulan bercerai dan tak serumah lagi dengan Suprapto itu hendak menjemput anaknya yang paling kecil.
Kebetulan, sang anak sedang menginap bersama mantan suaminya dirumah Rofi'i, kakak ipar Suprapto. Sejak berpisah dengan Nurul, Suprapto numpang tinggal di rumah kakak iparnya. "Korban N (Nurul) datang ke rumah keluarga Suprapto untuk memandikan putranya. Kemudian pelaku datang dari luar menghampiri korban dan terjadilah penganiayaan berat tersebut. Korban dipukuli pakai linggis", jelasnya.
Kapolres pun mengungkapkan, akibat perbuatan mantan suaminya itu, Nurul mengalami luka parah dikepala bagian belakang, tengkuk, patah tulang tangan dan luka tusuk dipahanya. Sementara, saat ini korban masih dirawat di RS Sumber Glagah Pacet. "Setelah menganiaya istrinya, pelaku kena serangan jantung. Kemudian pelaku terjatuh dan pelipis kanannya membentur kaki almari yang ada di TKP. Itulah sebabnya terdapat luka memar dipelipis pelaku", ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Budi Santoso menambahkan, kedua korban baru ditemukan Rofi'i sekitar pukul 18.30 WIB. Dibantu warga sekitar, dia mengevakuasi Nurul ke RS Sumber Glagah. Sementara Suprapto ditemukan sudah tak bernyawa. "Untuk sementara pemicunya rebutan hak asuh anak. Namun, hari ini kami dalami keterangan para saksi sambil menunggu korban siuman", tambahnya.
Karena pelaku telah meninggal, menurut Kasat Reskrim Polres Mojokerto, maka penyidikan kasus ini pun dihentikan. "Akan kami keluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3, karena tersangka meninggal," pungkasnya. *(GP/DI/Red)*