Senin, 19 September 2016

Re-tender, Proyek Gamapala Rp. 52 Miliar Dikerjakan 2 Rekanan

Baca Juga

          

   Kepala DPU Kota Mojokerto, Wiwiet Febrianto.


Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Dua rekanan asal Malang dan Surabaya ditetapkan sebagai pelaksana pekerjaan proyek Revitalisasi Pembangunan jalan Gajahmada — Pahlawan (Gamapala) Kota Mojokerto senilai kurang lebih Rp. 52 miliar. Keduanya, yakni PT. Gunadharma Anugerah Jaya dan PT. Ardi Tekindo Perkasa. Yang mana, masing-masing mengerjakan pembangunan saluran air atau ugether dan trotoar sepanjang 1,3 Km dan 1 Km dengan masa kalender 95 hari kerja.

Dikonfirmasi atas hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umun (DPU) Kota Mojokerto Wiwiet Febrianto mengungkapkan, bahwa proyek tersebut telah ada pemenang barunya dan tengah memasuki masa sanggah. "Sudah ada pemenang lelang yang baru, yakni PT. Gunadharma dan PT. Ardi Tekindo. Saat ini keduanya tengah memasuki masa sanggah mulai tanggal 17 hingga 23  September sebelum kontrak kerja tanggal 27 September", terang Wiwiet, Senin (19/09/2016).

Terkait penawaran yang diajukan oleh kedua PT tersebut, Kadis PU Kota Mojokerto menyebutkan, jika penawaran yang diajukan oleh kedua rekanan itu masing-masing Rp. 23,555.856.000,—  untuk PT Gunadharma dan Rp. 27.441.780.000,— untuk PT. Ardi Tekindo Perkasa. "Untuk PT. Gunadharma
Rp. 23,555.856.000,—  sedangkan untuk PT. Ardi Tekindo Perkasa Rp. 27.441.780.000,—. Masa pengerjaan keduanya sampai 28 Desember. Ya pokoknya harus tuntas", sebutnya dengan tandas.

Ditemui sebelumnya, Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus menerangkan, bahwa dengan selesainya proyek tersebut maka Pemkot telah menyediakan fasilitas yang ramah bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus. "Keramik yang dipasang berjenis granit untuk difabel. Kontur keramiknya ada semacam rel untuk tuna netra", terangnya.

Didesak tentang harapannya atas pelaksanaan proyek tersebut, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus berharap, agar proyek tersebut dapat tuntas pada akhir tahun ini. Sehingga, hasilnya bisa segera dinikmati masyarakat. "Bagaimanapun teknis pengerjaannya, saya harap proyek ini selesai akhir tahun ini. Itu saja", pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, program prestius Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto tahun 2016 untuk segera merealisasi proyek Revitalisasi Pembangunan Saluran Air dan Trotoar sepanjang jalan Pahlawan senilai Rp. 27 miliar tampak terseok-seok sejak awal. Bahkan, hingga memasuki awal bulan Sepmtember 2016, proyek yang dicanangkan sejak tahun 2015 itu tak kunjung terealisasi.

Sementara itu, proses lelang awal, pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Mojokerto sempat membatalkan pemenang lelang. Padahal, saat itu sudah terbit Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPB/J). Dengan demikian, selain menjadi pemicu realisasi pengerjaan proyek tersebut molor, juga menyebabkan pihak pemenang lelang merasa dirugikan. Wal-hasil, atas pembatalan lelang yang diluncurkan oleh pihak DPU Pemkot Mojokerto tersebut, Direktur PT. Rudy Jaya, Ibnu Gofur menyatakan akan membawanya keranah hukum.
*(Yd/DI/Red)*