Selasa, 01 November 2016

Wali Kota Mojokerto Desak Menko Polhukam Untuk Segera Bentuk Satgas Saber Pungli

Baca Juga

Wali Kota Mojokerto Mas'ud saat penyerahan program Pembiayaan Usaha Syariah (Pusyar) di Sentra Industri Cor Aluminium (SICA) Kelurahan Pulorejo, Selasa (01/11/2016).


Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memperkuat fungsi Inspektorat dirasa belum cukup kuat untuk memberantas praktik pungutan liar (Pungli) di Kota Mojokerto. Terkait itu, Pemkot mendesak Menko Polhukam (Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan) agar segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungli di Kota Mojokerto.

Sebagaimana diungkapkan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, bahwa Pemkot Mojokerto telah menerima surat dari 2 (dua) Kementerian. Yakni, surat dari Kemenpan RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) tentang Pemetaan Satuan Kerja (Satker) Rawan Pungli. Disusul kemudian, surat instruksi dari Mendagri supaya Pemkot Mojokerto memperkuat inspektorat untuk memberantas praktik pungli. "Terkait pemberantasan Pungli ini, kami telah menerima dua surat. Surat pertama datang dari Kementerian PANRB tentang pemetaan Satker rawan Pungli. Yang kedua, surat instruksi dari Mendagri agar Pemkot Mojokerto memperkuat inspektorat untuk memberantas praktik Pungli", ungkap Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus.

Dijelaskannya, bahwa menurut isi surat Kemenpan RB, terdapat 7 (tujuh) Satker pelayanan masyarakat yang rawan praktik Pungli. "Menurut isi surat Kemenpan RB, tujuh Satker pelayanan masyarakat rawan praktik Pungli. Diantaranya Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, rumah sakit, Dishuhubkominfo dan Dispendukcapil", jelasnya.

Meski demikian, kedua surat dari pusat itu belum dapat berfungsi secara efektif. Pasalnya, kewenangan Inspektorat yang masih sangat terbatas. "Setiap laporan Pungli yang masuk kami tindak lanjuti. Namun, kalau melalui Inspektorat butuh waktu lama. Karena, harus ada pembuktian", terang Wali Kota Mas'ud, usai penyerahan program Pembiayaan Usaha Syariah (Pusyar) di sentra industri cor aluminium Kelurahan Pulorejo, Selasa (1/11/2016).

Untuk itu, pihaknya mendesak Menko Polhukam agar segera membentuk Satgas Saber Pungli di Kota Mojokerto. Selain penindakan praktik Pungli bisa lebih efektif, dengan adanya Satgas tersebut juga akan lebih menjamin pihak pelapor atau pemberi uang ditempatkan pada posisi sebagai korban. Sehingga tidak akan dikenai sanksi. "Yang kami tunggu Satgas Saber Pungli, tapi ini belum ada petunjuk dari Menko Polhukam. Untuk sementara, kami optimalisasi Inspektorat", ujarnya.

Menurut Wali Kota Mas'ud Yunus, desakan agar dibentuk Satgas Saber Pungli itu bukan tanpa alasan. Selain pada dinas-dinas pelayanan publik, praktik pungli disinyalir juga terjadi dalam proses mutasi PNS dari luar daerah. "Mutasi PNS dari daerah lain juga sedang kami awasi", ungkapnya.

Wali Kota Mas'ud Yunus menandaskan, bahwa sejak awal tahun ini upaya untuk menekan praktik Pungli dilingkup Pemkot Mojokerto sudah digalakkan. Hanya saja, Deklarasi Anti Pungli dengan mewajibkan setiap pegawai memakai Pin Anti Pungli itu sebatas pendekatan moral. Maka, dengan adanya Satgas Saber Pungli bisa memberikan efek jera bagi para pelaku. "Sesuai tekat kita sebagai kota pelayanan harus bebas Pungli. Selama ini masih sebatas pendekatan sosiologis dan moral saja. Namun, mulai saat ini mulai mengarah kepada pendekatan hukum", tandasnya.
*(DI/Red)*


BERITA TERKAIT :

Gerakan Anti Pungli, 3.688 PNS Pemkot Wajib Sematkan Pin "Saya Anti Pungli"

Percepat Proses Pembangunan, Pemkot Mojokerto Gelar Pembinaan Hukum