Baca Juga
Kab. MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Setelah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Dewi Nursanti hingga tangan dan kaki korban mengalami patah-tulang, Sugiarto warga Desa Jambuwok Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto yang sempat melarikan diri selama 5 bulan itu, akhirnya berhasil diamankan Polisi. Wal-hasil, akibat perbuatan yang dilakukannya, kini, Sugiarto pun harus tinggal untuk sekian-lama waktu dirumah-tahanan Polres Mojokerto.
Beruntungnya, pasca mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan tersangka Sugiarto yang tak lain adalah suaminya sendiri, Dewi Nursanti segera dilarikan ke Rumah Sakit Islam (RSI) Sakinah Sooko Kabupaten Mojokerto, untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasubbag Humas Polres Mojokerto AKP Sutarto mengungkapkan, bahwa tersangka Sugiarto berhasil ditangkap anggota Reskrim pada Jum'at 24 Desember 2016 setelah melarikan diri ke Bali. "Tersangka yang bernama Sugiarto ini, kemarin ditangkap dirumahnya sendiri oleh Resmob Polres Mojokerto sekitar pukul 13.00 WIB", ungkap AKP Sutarto kepada wartawan, Senin (26/12/2016).
Dijelaskannya, begitu mendapat informasi bahwa tersangka Sugiarto telah pulang dari Bali, maka anggota Resmob dan PPA segera melakukan penangkapan terhasap tersangka. "Saat ada informasi, jika tersangka sudah pulang dari Bali setelah melakukan kekerasan terhadap korban pada 1 Juni lalu, anggota Resmob dan PPA langsung menangkap Sugiarto di rumahnya", jelasnya.
Menurut AKP Sutarto, atas perbuatan KDRT yang dilakukan terhadap Dewi Nursanti, tersangka Sugiarto terancam sanksi 10 tahun penjara. "Untuk tersangka, dijerat Pasal 44 ,ayat 1 Unsang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara", pungkas AKP Sutarto.
Terpisah, tersangka yang sehari-harinya berprofesi sebagai kuli batu juga sebagai sopir panggilan ini mengaku, jika dirinya nekat menganiaya isterinya sendiri ini lantaran merasa jengkel. Pasalnya, hampir setiap hari tersangka selalu mendapat dampratan sang istri dengan berbagai alasan. Salah-satunya, penghasilan tersangka yang minim. "Hampir tiap hari marah. Intinya, pengasilan saya kurang", aku Sugiarto kepada wartawan.
Lebih jauh Sugiarto memaparkan, jika pemicu kenekatannya hingga dirinya menganiaya korban, karena percekcokan yang kerap terjadi. Selain itu, perbuatan nekat memukul kaki istrinya dengan kunci inggris itu bertujuan agar isterinya tidak kemana-mana. "Bayangkan, saat dia menerima THR jelang lebaran yakni 15 hari sebelum hari raya. Dia pas liburan dan saya sempatkan mengantar untuk mengambil HR di pabrik, ternyata saya justru disuruh pulang", paparnya.
Merasa curiga, Sugiarto justru menelusuri keberadaan sang istri. Hasilnya, Sugiarto mendapati jika isterinya berada di Kesamben Jombang bersama temannya. Padahal, sewaktu masih dirumah, saat Sugiarto menanyakan keberadaan korban, Dewi Nursanti mengaku jika dirinya berada di Suratan Kota Mojokerto. "Yang jelas saya jengkel sekali, apalagi ada SMS yang gak etis dan gak jelas. Bahkan ketika saya tanya, dia selalu marah-marah dan banyak alasannya", tandasnya.
Selain itu, menurut keterangan tersangka Sugiarto, Dewi Nursanti sering menolak ketika Sugiarto memintanya untuk mencuci baju tersangka. "Yang lebih parah lagi, wakru saya minta untuk mencucikan baju, karena tidak ada yang bersih. Ternyata dia malah bilang, punya tangan kok minta dicucikan, buat apa tangan itu", ujar Sugiarto.
Puncaknya, 1 Juni 2016 malam, ketika tersangka Sugiarto pulang dari memancing ikan. "Waktu itu, saya pergi memancing didepan rumah isteri saya. Setelah selesai pukul 23.00 WIB, saya pulang dan menghampiri isteri yang sedang tidur di kamar. Waktu saya bangunkan, dia tidak mau", ungkap Sugiarto sembari menarik nafas dalam-dalam.
Kuat dugaan, hal inilah yang memicu aksi kekerasan yang dilakukan tersangka. Pasalnya, begitu sang istri tak mau dibangunkan, tersangka langsung memukul korban. "Karena saya merasa tidak dihargai lagi dan sudah jengkel, kemudian saya memukul dengan kunci inggris kaki kanan isteri saya dan memukul wajahnya dengan kunci inggris. Namun, isteri saya menangkis dengan tangan kanannya dan pukulan terakhir mengenai pipi sebelah kanan", paparnya.
Diduga pula karena sudah kalap, tersangka Sugiarto tak mampu mengingat sudah berapa kali dirinya memukulkan kunci inggris itu kepada istrinya, hingga tangan dan tangan Dewi Nursanti mengalami patah tulang. "Tidak terhitung saya memukul dengan kunci inggris", pungkasya.
*(DI/Red)*