Baca Juga
Kab. MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Wabah 'Om Telolet Om' tak hanya menyerang sebagian warga metropolitan dan Kota-kota Besar saja. Belakangan ini, wabah tersebut mulai merambah ke sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur. Ironisnya, bukan hanya sebagian kalangan para remaja saja yang terserang wabah 'Om Telolet Om' ini, melainkan juga meyerang telah menyerang sebagian anak-anak dan orang dewasa.
Sebagaimana yang terpantau awak media, Jum'at (23/12/2016) siang, ketika sekelompok anak-anak dan sejumlah remaja berkumpul untuk melakukan aksi memburu suara klakson bus 'Telolet' disepanjang jalan By Pass Mojokerto. Tak hanya disatu titik saja mereka melakukan aksi berburu bunyi klakson 'Telolet' ini. Melainkan, tersebar disejumlah titik dikawasan Balong Mojo Kecamatan Puri, Gemekan Kecamatan Sooko hingga Wates Umpak Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto.
Seperti halnya didaerah-daerah lain, mereka bergerombol ditepi jalan sambil diantaranya ada beberapa yang membawa kertas bertuliskan "Om Telolet Om". Namun, ada juga yang nekad berdiri dibadan jalan jalur-cepat itu. Dan, tanpa dikomando, begitu dilihatnya ada bus yang akan melintas dihadapannya, sekonyong-konyong saja mereka mengangkat kertas putih yang bertuliskan 'Om Telolet Om' sembari berteriak-teriak "Om Telolet Om...!", ke setiap bus yang melintas. "Senang sekali kalau busnya membunyikan klakson telolet. Kalau nggak ada, ya kita kecewa saja", ungkap Andre, yang mengaku siswa kelas VIII SMPN Trowulan, dilokasi.
Jelang sore, keasyikan sekelompok anak-anak dan para remaja itupun sirna tatkala sejumlah Polisi Lalu Lintas (Polantas) Mojokerto mendatangi mereka. Bahkan, beberapa diantaranya ada yang lari tunggang-langgang, karena ketakutan. Padahal, kedatangan sejumlah Polantas ini hanya untuk memberikan arahan dan himbauan, demi keselamatan anak-anak dan para remaja pecinta 'Klakson Telolet'. "Kami mengimbau supaya masyarakat tidak melakukan kegiatan itu dipinggir jalan, ini demi keselamatan mereka sendiri. Selain itu, mereka juga dapat mengganggu konsentrasi pengguna jalan lainnya", kata Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Ramadhan Nasution.
AKP Ramadhan pun menjelaskan, agar para pecinta 'Telolet' tersebut tidak malakukan aksinya dibadan jalan ataupun median jalan. Itu dilakukan, demi keselamatan bersama. "Kalau sampai memasuki badan jalan, kami melarang. Demikian juga dimedian jalan, kami himbau supaya tak melakukannya dimedian jalan, itu menganggu pengguna jalan. Ya supaya semuanya selamat", jelas AKP Ramadhan Nasution.
Diterangkannya pula, bahwa selain dilakukan sosialisasi kepada para pecinta 'Klakson Telolet', pihaknya juga telah memberi himbauan kepada para sopir bus agar tidak menuruti keinginan pecinta bunyi 'Klakson Telolet' untuk membunyikan klakson 'Telolet'. Pasalnya, hal itu bisa mengganggu konsentrasi sopir dijalan. "Kami juga sudah menghimbau kepada para sopir bus untuk tidak menuruti keinginan pecinta telolet. Itu bisa menggangu konsentrasi sopir bus juga pengguna jalan lain", terangnya.
Menurut AKP Ramadhan Nasution, hingga saat ini pihaknya belum bisa melakukan pelarangan, karena belum adanya instruksi dari Mabes Polri. Jika instruksi itu turun, bagi sopir bus yang kedapatan memodifikasi suara klakson dengan tingkat kebisingan melebihi batas yang ditentukan, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam Pasal 285 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Sampai saat ini penegakan hukum belum kami lakukan, yang penting saat ini masyarakat jangan terlalu heboh. Sebaiknya hal ini agar tidak dilakukan, karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Malah lebih membahayakan keselamatan", pungkasnya.
*(DI/Red)*