Baca Juga
Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Rencana alih kelola SMA dan SMK dari Pemkot Mojokerto ke Pemprov Jatim, hingga saat ini tampak masih belum jelas kesiapannnya. Sebab, Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang direncanakan mengambil alih kewenangan Pemkot belum terbentuk. Tak pelak, hal inipun dipertanyakan kalangan anggota DPRD Kota Mojokerto.
Cholid Firdaus, salah-satu politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Mojokerto yang juga duduk sebagai anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto mempertanyakan kesiapan dan koordinasi Dindik Kota Mojokerto atas rencana pembentukan UPT itu. "Mana UPT yang dimaksud. Padahal ini sudah akhir tahun", sergah Cholid Firdaus, Kamis (08/12/2016).
Dilontarkannya pula tentang kesangsiannya atas kesiapan pada 2017 nanti terkait alih-kelola gaji guru dan administrasi sekolah SMA dan SMK yang akan berpindah dari Kota Mojokerto ke Provinsi Jatim. Pasalnya, untuk merealisasikan alih kelola itu, Dindik Jatim harus membentuk kantor cabang atau UPT yang berdiri di beberapa daerah se Jatim. "Informasi yang ada, dari 38 Kabupaten/Kota di Jatim, ada 31 UPT yang akan berdiri. Satu UPT akan menangani 2—3 Kabupten/Kota. Untuk wilayah Mojokerto, ada satu UPT yang menangani Kabupaten dan Kota Mojokerto. Hanya saja, hingga sekarang belum ada kepastiannya", lontarnya.
Seandainyapun telah ada pembentukan UPT di Mojokerto oleh Provinsi, Cholid Firdaus pun mempertanyakan bagaimana kesiapan Dindik Kota dalam menangani administrasi sekolah, terutama tingkat SMP dan SD. Begitu juga koordinasi antara dindik Kota dengan UPT Dindik provinsi Jatim, terutama terkait pengelolaan sekolah itu sendiri. "Bagaimana kesiapan Dindik Kota dengan adanya UPT Provinsi baru itu. Selain itu, domisili UPT itu apakah di Kota atau di Kabupaten dan bagaimana koordinasi dengan UPT Provinsi itu. Ini semua kami pertanyakan pada Dindik nanti", pungkas Cholid.
Ditemui terpisah, Sekretaris Dindik Kota Mojokerto, Sunardi menjelaskan, bahwa memang ada informasi pembentukan UPT di daerah untuk mengelola sekolah SMA dan SMK diwilayah Mojokerto. Namun, Sunardi belum tahu bagaimana bentuk koordinasi dengan Dindik Jatim, terutama untuk penanganan gaji guru dan administrasi sekolah. "Belum ada informasi lebih detil. Yang pasti, gaji guru SMA dan SMK mulai tahun depan berasal dari anggaran Jatim", pungkasnya.
*(Yd/DI/Red)*