Rabu, 07 Desember 2016

Penuhi UU ASN, Pemkot Mojokerto Bakal Gelar Tiga Gelombang Mutasi Besar

Baca Juga

Wali Kota Mojokerto, Drs. H. Mas'ud Yunus.

Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Sedikitnya 600 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bakal turut dalam gelombang  mutasi yang bakal digelar pada akhir Desember ini. Gelombang mutasi besar-besaran ASN golongan esselon III kebawah ini digelar, menyusul adanya perubahan Struktur Kelembagaan di Pemkot Mojokerto. "Mutasi ini untuk memenuhi ketentuan Undang Undang ASN. Karena struktur kelembagaannya berubah, maka untuk memenuhinya akan ada tiga kali mutasi dalam tahun depan, sehingga saya menyebut tahun depan sebagai tahun mutasi", ungkap Wali Kota Mojokerto Masud Yunus, Rabu (07/12/2016).

Lebih jauh, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus memaparkan, bahwa digelarnya mutasi tersebut untuk mengejar penyerapan anggaran tahun 2017. Pasalnya, jika tidak ada mutasi, maka bakal mempengaruhi kinerja Pemkot Mojokerto. "Kalau tidak ada mutasi bisa mandeg penyerapan anggarannya. Karena struktur kelembagaannya baru, maka otomatis struktur jabatannya berubah juga. Sehingga, harus kita kukuhkan melalui mutasi", paparnya.

Dijelaskannya pula, bahwa selain perubahan struktur jabatan juga akan ada penambahan struktur jabatan baru dalam kesekretariatan. Sehingga, selain adanya perubahan nomenklatur anggaran maka pejabatnyapun harus dilantik sebagai jawaban atas UU ASN itu. "Posisi Staf Ahli berkurang 1, yaitu dari 4 menjadi 3 pejabat. Sedang struktur Assisten bertambah 1, dari 2 menjadi 3 pejabat", jelasnya.

Menurut Wali Kota Mas'ud Yunus, tahun depan, Pemkot Mojokerto juga akan melakukan pengisian terhadap kelembagaan baru. Yang mana, kelembagan baru itu meliputi 7 (tujuh) Satker (Satuan Kerja). Yakni peningkatan Pol PP menjadi Badan, Dinas Perijinan, Dinas Perdagangan dan UMKM, Dinas Kimpraswil, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Perhubungan serta Dinas Kominfo. "Mutasi itu nanti, selain rolling, akan ada pengisian SKPD yang kosong. Itu nanti dilelang", pungkasnya.
*(Yd/DI/Red)*


BERITA TERKAIT :

Pemkot Mojokerto Bakal Rombak Perangkat Daerah Sesuai Amanat PP Nomor 18 Tahun 2016