Baca Juga
Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Kesalahan teknis pengoperasian absensi online Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Mojokerto di hari pertama masuk kerja tahun 2017 (Selasa, 03 Januari 2017) yang sekaligus pertama-kali diberlakukannya absensi online bagi ASN atau PNS Pemkot Mokokerto membuat kalalangan anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto yang membidangi pemerintahan, turut angkat bicara.
Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Suliyat menilai, Pemkot kurang serius dalam menerapkan sistem absensi online bagi para ASN yang seharusnya sudah mulai efektif 3 Januari 2017. Hal ini, ditengarai munculnya data di monitor Wali Kota Mojokerto yang tidak valid karena berbagai kendala. "Penerapannya kok kurang bagus sehingga terjadi data tidak valid, berarti (Pemkot) kurang serius menerapkan sistem absen online tersebut", ujarnya kepada wartawan, Rabu (04/01/2017).
Menanggapi pernyataan Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdakot Mokokerto Heryana Dodik Murtono, politikus PDI Perjuangan Kota Mojokerto ini menyatakan akan melakukan kroscek langsung ke BKD Kota Mojokerto. Pasalnya, sebelum diterapkan 3 Januari 2017, sistem absen online itu telah malui uji coba selama 3 bulan. Sementara BKD sendiri menyatakan selama uji coba sistem tersebut mampu merekam tingkat kedisiplinan PNS yang rata-rata mencapai 90%. "Nanti saya akan meluncur ke BKD untuk menanyakan itu. Kalau benar-benar ada ke-erroran. Katanya sudah disahkan dan bagus kan hasilnya. Insya ALLAH... saya akan meluncur ke sana", ujarnya.
Dengan telah dipasangnya 135 perangkat absensi online yang dibeli dengan dana APBD Kota Mojokerto TA 2016 sekitar Rp. 800 juta ini, Suliyat menekankan agar penggunaan perangkat tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan ASN Pemkot Mojokerto. "Dengan perangkat tersebut kedisiplinan PNS di setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) supaya lebih ditingkatkan. Kalau ada fingerprint berarti mereka harus absen, kalau ndak absen kan berarti ndak masuk", tekannya.
Sebagaimana diketahui, di hari pertama kerja usai cuti bersama tahun baru, Selasa (03/01/2017) siang, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus melakukan pengecekan kedisiplinan anak buahnya melalui sistem absensi online yang bisa diakses dengan monitor di ruang kerjanya. Wal-hasil, sistem tersebut memaparkan data bahwa pada Selasa (03/01/2017) siang itu terdapat 1.122 ASN Pemkot Moiokerto bolos kerja dan 268 ASN Pemkot MoJpkerto terlambat kerja.
Menyusul, Selasa (03/01/2016) jelang sore harinya, temuan Wali Kota Mojokerto, dinyatakan tidak vaid oleh Kabag Humas Pemkot Mojokerto, Heryana Dodik Murtono. Menurutnya, banyak data PNS yang belum diupdate oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), seperti PNS yang pensiun, meninggal dunia, cuti, hingga pegawai yang sudah diambil alih oleh Pemprov Jatim. "Data absensi pegawai online yang terpampang dilayar monitor Bapak Wali Kota, tidak valid", Kabag Humas dan Protokoler Setdakot Mojokerto, Heryana Dodik Murtono, Selasa (03/01/2017).
Hanya saja, saat didesak dengan pertanyaan apa yang penyebab ketidak-validan data absensi online ASN Pemkot Mojokerto itu, Dodik belum bisa mastikannya. Pasalnya, sebelum mulai diberlakukan, perangkat absensi online tersebut telah diuji-coba selama 3 bulan. "Kalau penyebab pastinya, masih perlu koordinasikan dengan BKD dan pihak server. Secara umum bisa karena virus, kesalahan sistem dan bisa juga karena leletnya server. Sebelum diberlakukan, ini sudah diuji-coba selama 3 bulan", jelasnya.
*(DI/Red)*
BERITA TERKAIT :
★Kabag Humas Klarifikasi Soal Temuan Wali Kota Tentang Bolos Kerja Massal 1.122 ASN Pemkot Mojokerto