Selasa, 31 Januari 2017

Kota Mojokerto Raih Penghargaan Piala WTN 2016

Baca Juga


Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menyerahkan piala Wahana Tata Nugraha kepada Wakil Walikota Mojokerto, Suyitno, Selasa (31/01/2017).

Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali meraih penghargaan piala Wahana Tata Nugraha (WTN) 2016, yakni penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia atas kemampuan daerah dan peran serta masyarakatnya di bidang transportasi dan lalu lintas. Terkait itu, mewakili Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus yang saat ini tengah menjalani ibadah Umroh di Tanah Suci, Wakil Walikota Mojokerto, Ir. H. Suyitno, M.Si., menerima penghargaan tersebut secara langsung dari Menteri Perhubungan Ir. Budi Karya Sumadi, Selasa (31/01/2017) pagi, di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Jakarta.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 588 Tahun 2016 tentang Penerima Penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN), Kota Mojokerto menjadi salah satu Kota penerima piala Wahana Tata Nugraha tahun 2016, dengan kategori Kota Sedang, bersama Kota dan Kabupaten dari 11 provinsi se Indonesia. Ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi segenap masyarakat Kota Mojokerto dan tentunya bagi Kota Mojokerto itu sendiri. Pasalnya, raihan piala dan penghargaan WTN 2016 kali ini, adalah merupakan prestasi yang ke 12 kalinya bagi Pemkot Kota Mojokerto dalam memperoleh penghargaan yang sama.

Dari data yang ada, tahun 2005 merupakan tahun pertama-kalinya Kota Mojokerto maraih penghargaan Plakat WTN. Meski ditahun itu hanya berhasil meraih Plakat WTN, ternyata justru memacu semangat Pemkot Mojokerto untuk terus berbenah dan berupaya menyempurnakan bidang transportasi dan lalu lintas. Wal-hasil, atas pacuan semangat itulah maka mulai pada tahun 2006 hingga sekarang ini, secara berturut-turut Kota Mojokerto selalu mendapat piala WTN.

Sementara itu, usai menerima piala dan penghargaan WTN 2016, Wakil Wali Kota Mojokerto Ir. H. Suyitno, MSi. mengungkapkan, bahwa penghargaan ini merupakan wujud apresiasi dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kota Mojokerto atas prestasi kinerja dibidang penataan transportasi dan lalu lintas yang selama ini dinilai sudah sangat baik. "Penghargaan WTN ini patut kita syukuri dan kita tingkatkan di tahun-tahun mendatang. Terima kasih kepada seluruh warga Kota Mojokerto atas partisipasi dan dukungannya dalam pencapaian prestasi yang membanggakan ini", ungkap Wawali Suyitno, Selasa (31/01/2017).

Lebih jauh, Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno menjelaskan, bahwa Pemkot Mojokerto akan terus berbenah agar lalu lintas di Kota Mojokerto semakin baik untuk pelayanan kepada masyarakat. Tentang aspek penilaian dalam proses penjuriannya, dijelaskannya pula melalui 3 tahap penilaian. Pertama, penilaian dibidang administrasi yang dilakukan oleh penilai Provinsi. Yang mana pada tahap pertama ini, penilaian difokuskan pada perencanaan, pendanaan, kelembagaan dan perundang-undangan, sumber daya manusia, angkutan, prasarana, lalu lintas dan lingkungan.

Untuk penilaian tahap kedua, tim penilai berasal dari kalangan Akademisi, Pemetintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah pusat, melakukan penilaian yang difokuskan pada sisi teknis dan operasional, yang meliputi sarana, prasarana, lalu lintas dan pelayanan kepada masyarakat. Sedangkan untuk puncak penilaian yang dilakukan oleh Pemerintah pusat, penilaiannya difokuskan pada komitmen Kepala Daerah

Menariknya, pada penilaian tahap ketiga ini, Kota Mojokerto justru mendapatkan nilai plus dalam hal penyediaan transportasi masal. Salah-satunya, atas tersedianya Angkutan Sekolah Gratis untuk berangkat dan pulang sekolah bagi pelajar Kota Mojokerto. "Ini merupakan salah-satu upaya dalam mewujudkan visi Kota Mojokerto. Yakni, Kota Mojokerto sebagai service city atau kota pelayanan", jelas Wawali Suyitno.

Atas tersedianya Angkutan Sekolah Gratis untuk berangkat dan pulang sekolah bagi pelajar Kota Mojokerto ini, Pemerintah pusat sangat mengapresiasinya. Bahkan, atas dijalankannya kebijakan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus tersebut, dinilai merupakan kebijakan yang menunjukkan komitmen Kepala Daerah dalam pengembangan dan pembangunan trasportasi perkotaan.

Terlebih lagi, Kota Mojokerto juga dinilai telah dapat mengatur dengan baik tentang tata kelola transportasi publik dengan menyediakan ruang milik jalan (rumija) disemua jalan protokol yang ada di Kota Mojokerto. Yaitu tersedianya trotoar untuk fasilitas pejalan kaki yang layak.

Selain itu, Tim Penilai juga mengapresiasi inisiatif Pemkot Mojokerto yang melengkapi ATCS atau CCTV disetiap persimpangan jalan. Ditambah lagi, atas tersedianya halte, pun sepanjang jalan protokol yang dilengkapi dengan marka jalan juga zebra cross untuk pejalan kaki serta rambu-rambu jalan yang jelas dan lengkap.
*(DI/Red)*