Baca Juga
Kab. MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto Ery Ariansyah Hutabarat, digantikan Lubis SH yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kepala Kejari Pasaman, Sumatra Utara (Sumut). Dimana, kabar pergeseran jabatan Kajari Kabupaten Mojokerto tersebut dapat dipastikan dari acara 'Pisah Kenal Kajari Mojokerto' yang bakal digelar pada Rabu (08/02/2017) malam.
Dikonfirmasi tentang pergeseran Kajari Mojokerto tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Mojokerto Devi Love Marhubal Oktariao Hutapea membenarkannya. "Iya benar..., pelantikannya dilakukan digedung Kejati (Red : Kejaksaan Tinggi). Nanti malam acara pisah kenalnya digedung Kejari Kabupaten Mojokerto", jelas Oktario, Rabu (08/02/2017) siang.
Otario menerangkan, jika Ery Ariansyah Hutabarat sudah hampir 2 tahun terhitung sejak akhir April 2015 lalu menduduki jabatan sebagai Kajari Kabupaten Mojokerto menggantikan Mursito SH. "Hampir dua tahun. Akhir April 2015 lalu pak Ery menggantikan pak Mursito. Pak Ery akan menduduki jabatan barunya sebagai Aspidsus di Kejati Nusa NTB (Red : NusaTenggara Barat)", terang Oktario.
Sementara itu, Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Wiwied Haryono berharap, bahwa Lubis, SH. akan memberikan warna baru dalam penegakan hukum di Kabupaten Mojokerto. "Kami berharap Kajari yang baru dapat memenuhi harapan warga Kabupaten Mojokerto dalam hal penegakan hukum yang seadil-adilnya. Jangan tajam kebawah tumpul keatas", harap Wiwied.
Ketua FKI-1 Wiwied Haryono pun menilai, jika selama beberapa tahun terakhir ini upaya langkah hukum yang dilakukan Kejari Kabupaten Mojokerto belum pernah menunjukkan kejutan berarti bagi warga Kabupaten Mojokerto. "Kami menilai belum pernah menunjukkan langkah hukum yang mengejutkan bagi warga Kabupaten Mojokerto", cetusnya.
Ketua FKI-1 menekankan, kedepannya pengganti Ery Eriansyah Hutabarat hatus memiliki target kinerja yang dapat menjawab keraguan warga. "Kedepannya, harus memiliki target kinerja yang tegas. Paling tidak, harus memiliki target kinerja 100 hari sudah mampu menyentuh kasus besar yang merugikan warga dan Negara. Itu yang kita butuhkan", tekannya.
Menurutnya Wiwied, selama ini banyak kasus besar yang tiba-tiba gembos diperjalanan ketika mulai menyentuh oknum elite pejabat pemerintahan. "Jangan sampai hal itu terulang lagi. Masyarakat merindukan penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu", pungkas Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1), Wiwied Haryono.
*(DI/Red)*