Sabtu, 17 Juni 2017

KPK Tangkap Kadis PUPR Dan 3 Pimpinan DPRD Kota Mojokerto

Baca Juga

Ruang kerja Ketua DPRD Kota Mojokerto, Jum'at (16/06/2017) petang.

Ruang kerja Kadis PUPR Pemkot Mojokerto, Jum'at (16/06/2017) petang.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
KPK kembali menunjukkan prestasinya dalam upaya pengungkapan suatu dugaan kasus melalui operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kota Mojokerto. Meski belum ada kabar pasti terkait kasus yang menjeratnya, informasi dilapangan menyebutkan, petugas KPK menangkap Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemkot Mojokerto Wiwiet Febryanto, Jum'at (16/06/2017) malam. Selain Wiwiet, petugas KPK pun menangkap Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo dari Fraksi PDI Perjuangan dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani dari Fraksi PKB serta Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PAN Umar Faruq.

Tak menunggu lama, beberapa saat setelah dilakukan penangkapan, ke-empat pejabat itupun langsung dibawa ke Surabaya oleh tim KPK. Tak ayal lagi, diduga terkait penangkapan terhadap ke-empat pejabat tersebut, ruang kerja Kadis DPUPR Pemkot Mojokerto juga ruang kerja Ketua DPRD Kota Mojokerto pun dihiasi pita segel KPK.

Sayangnya, hingga saat ini belum ada pihak yang bersedia memberikan informasi yang pasti terkait latar belakang kasus yang melatar belakangi penangkapan ke-empat pejabat tersebut dalam OTT KPK ini. Bahkan, Kabag Humas Pemkot Mojokerto Choirul Anwar pun tampaknya belum bisa dimintai konfirmasi. Pasalnya, ketika dihubungi beberapa-kali nomor Ponselnya, tak diangkatnya. *(DI/Red)*