Senin, 05 Juni 2017

Mas'ud Yunus Ambil Formulir Pendaftaran Bacawali Tanpa Didampingi Pasangan, Duet MY Terindikasi Buyar...?

Baca Juga

Mas'ud Yunus tanpa didampingi pasangannya saat mengambil Formulir Pendaftaran Bacawali 2018 dikantor DPC PDI Perjuangan Kota Mojokerto, Senin (05/06/2017).

Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Sinyal retaknya pasangan duet MY (Mas'ud—Yitno atau Mas'ud Yunus—Suyitno), mulai tampak kepermukaan. Sinyal ini seolah mengemuka dengan kedatangan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, Senin (05/06/2017), ke kantor DPC PDI Perjuangan setempat untuk mengambil Formulir Pendaftaran Bacawali 2018 dengan seorang diri tanpa didampingi Wakilnya Suyitno.

Dikonfirmasi hal itu, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus menerangkan, bahwa pihaknya sengaja mengambil formulir pendaftaran lebih awal agar bisa secepatnya melengkapi berkas persyaratan lainnya. "Saya sengaja mengambil formulir pendaftaran lebih awal untuk melengkapi persyaratan dokumen seperti di kepolisian dan sebagainya. Terserah PDIP mau diduetkan dengan siapa nanti, saya siap saja ikut alur partai", terang Mas'ud Yunus usai mengambil formulir, Senin (05/06/2017).

Ketika disinggung apakah bersedia digandeng dengan Suyitno untuk mempertahankan pemerintahan MY jilid II, Mas'ud Yunus tak lantas menjawab begitu saja. "Ah... kamu itu mancing-mancing saja. Digandengkan dengan siapa saja saya siap, termasuk dengan Pak Yitno. Pokok tujuannya untuk Kota Mojokerto jauh lebih baik. MY jilid II, silahkan saja", cetusnya.

Disentuh niatnya maju untuk yang kedua kalinya dalam Pilwali Mojokerto 20l8 mendatang, secara diplomatis Mas'ud Yunus menyatakan, bahwa hal ini sebagai bentuk tanggung jawabnya terhadap pekerjaan rumah (PR) yang belum selesai. "Saya mencalonkan lagi karena PR dan harus disempurnakan dalam periode berikutnya", tukasnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus menyempatkan berpesan, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitasnya dalam Pilwali Mojokerto 2018 mendatang. "PNS harus netral. Kalau tidak netral, pecat...! Nanti yang melakukan pengawasan adalah Inspektorat. Itu jelas diatur dalam PP 53", pesan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, dengan tegas.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Mojokerto Imelda Meldyawati mengatakan pihaknya tak memberi batasan masyarakat pendaftar Kepala Daerah melalui partainya. "Pendaftarnya bebas, dari umum ataupun internal partai asal mereka punya kompetensi, silahkan mendaftar", katanya.

Sebagaimana diketahui, Mas'ud Yunus datang ke kantor DPC PDIP Kota Mojokerto hanya bersama sopir pribadinya. Ia pun datang dengan mengendarai mobil pribadi merk Honda BRV Nopol L 1895 TO. Tak pelak, kehadiran Mas'ud Yunus untuk mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Mojokerto 2018 yang tidak disertai oleh pasangannya dalam Pilwali 2013 itu seolah menegaskan adanya keretakan hubungan antara keduanya.

Sementara itu pula, kedua petinggi Pemkot Mojokerto itu merupakan pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Wali Kota dalam Pilwali 2013 silam yang terkenal dengan sebutan MY (Mas'ud—Yitno). MY yang notabene adalah incumbent dengan latar belakang mantan Wawali dan mantan Sekdakot Mojokerto ini maju dalam Pilwali Mojokerto 2013 dengan hasil mampu memenangi 5 (lima) pasangan pesaing lainnya. *(Yd/DI/Red)*