Selasa, 25 Juli 2017

Meldyawati Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Kota Mojokerto Definif

Baca Juga


Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Febriana Meldyawati.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Febriyana Meldyawati sedianya akan ditetapkan sebagai ketua DPRD Kota Mojokerto secara definitif dalam sidang paripurna yang bakal digelar Rabu (26/07/2017) besok. Wanita berjilbab yang menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto ini, akan mengganti posisi Purnomo yang terbelit persoalan hukum yang menjadi ranah KPK bersama dua wakilnya, yakni Abdullah Fanani dan Umar Faruq.

Sekretaris DPRD Kota Mojokerto menerangkan, bahwa Gubernur Jatim Soekarwo telah mendisposisi pengisian kursi Ketua DPRD yang kosong sejak pertengahan Juni 2017 silam. "Gubernur (Red: Jawa Timur) sudah mendisposisi surat kita, perihal pengajuan pengisian jabatan ketua DPRD. Besok jam 10.00 WIB sidang paripurna tentang pelantikan ketua digelar", terang Sekreraris DPRD Kota Mojokerto, Mokhamad Effendy, Selasa (25/07/2017).

Lebih jauh, Sekretaris DPRD Kota Mojokerto yang ini menjelaskan, bahwa pelantikan Febriyana Meldyawati sebagai Ketua DPRD Kota Mojokerto akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto dalam prosesi Sidang Paripurna itu. "Ketua Dewan pengganti pak Purnomo, insya' ALLAH...besok (Red: Rabu, 26/07/2017) akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Mojokerto", jelas Mokhammad Effendy.

Pada kesempatan yang sama, Effendi mengungkapkan, jika pihaknya telah menerima surat pengajuan Djunaedi Malik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto menggantikan posisi Abdullah Fanani. Terkait inipun, pihaknyapun segera menindak-lanjutinya dengan menggelar sidang paripurna pada Senin (24/07/2017) malam. "Kita baru saja menerima surat dari PKB yang menunjuk Djunaedi sebagai pengganti Abdullah Fanani. Paripurna ini mengesahkan Djunaedi Malik sebagai pengganti Abdullah Fanani. Surat penetapan Djunedi Malik inipun sudah kita serahkan ke Gubernur Jatim melalui Walikota tadi pagi (Red: Selasa, 25/07/2017 pagi)", ungkapnya.

Seperti diketahui, Febriana Meldyawati merupakan politisi asal PDI Perjuangan Kota Mojokerto yang duduk sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto yang sekaligus menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Mojokerto. Selain itu, wanita berjilbab inipun, saat inipun tercatat sebagai salah-satu Bakal Calon Wakil Kota Mojokerto.

Sementara itu, hingga kini pihak PAN masih belum juga menunjuk wakilnya untuk mengganti Umar Faruq. Atas lamanya proses penetapan wakil diinternal partai ini, dimungkinkan akan menyulitkan pihak Setwan setempat.. Jika tak segera ada penetapan wakil, maka besar kemungkinan sidang paripurna harus digelar 3 (tiga) kali sidang. *(Yd/DI/Red)*