Selasa, 25 Juli 2017

Meski Terkena OTT KPK, Program Pembangunan Kampus PENS Terus Berjalan

Baca Juga

Kepala Bappeko Mojokerto, Harlistyati.

Plt. Kadis PUPR Pemkot Mokokerto, Agoes Hery Santoso

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto Wiwit Febrianto dan 3 (tiga) Pimpinan DPRD Kota Mojokerto, sama sekali tak menyurutkan niat Pemkot Mojokerto untuk tetap menjalankan program pembangunan kampus PENS (Politeknik Elektro Negeri Surabaya) di Kota Onde-onde ini. Bahkan, Pemkot bersikeras akan menyukseskan program yang telah digadang-gadangnya sejak tahun 2015 yang lalu itu.

Seakan tak-gentar atas tragedi OTT KPK yang telah memakan korban 4 pejabat tersebut, Pemkot Mojokerto tetap bersikeras untuk membangun kampus PENS dikawasan Kelurahan Pulorejo Kecamatan Prajurit Kulon. Dimana, sebagai bukti keseriusannya dalam mewujudkan program prestisius yang sudah digadang-gadangnya sejak lama itu, saat ini Pemkot Mojokerto bahkan telah merampungkan perencanaan program pembangunan kampus PENS itu.

Seperti disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Mojokerto Harlistyati kepada wartawan, bahwa tak-terbersit sedikitpun adanya rencana mengalihkan anggaran pembangunan kampus PENS itu. Bahkan, pihaknya telah merampungkan tahap perencanaan pembangunan kampus PENS ini. "Perencanaan pembangunan kampus PENS sudah selesai. Tidak ada rencana mengalihkan anggaran pembangunan kampus PENS untuk hal yang lain. Soal pelaksanaan pembangunannya ada di DPUP, sedangkan pengelolaannya ada di Dinas Pendidikan”, ujar Harlistyati kepada wartawan, Selasa (25/07/2017) siang.

Sementara itu, terkait kepastian bakal dilanjutkannya program pembangunan kampus PENS di Kota terpadat penduduknya ke-3 se Jawa Timur setelah Kota Surabaya dan Malang ini, Plt. Kadis PUPR Kota Mojokerto Agoes Hery Santoso menegaskan, bahwa pihaknya berkewajiban untuk menuntaskan program pembangunan kampus tersebut. “Pembangunan kampus PENS dianggarkan tahun ini (Red: Tahun Anggaran 2017) dan anggaran pembangunan kampus PENS ada di PU (Red: DPUPR). Dengan demikian, merupakan tugas bagi PU untuk melaksanakan pembangunannya", tegas Plt. Kadis PUPR Pemkot Mojokerto Agoes Hery Santoso saat ditemui dikantor DPUPR Pemkot Mojokerto jalan By Pass, Selasa (25/07/2017).

Plt. Kadis PUPR Pemkot Mojokerto yang juga menjabat Kabag Administrasi Pembangunan Setdakot Mojokerto inipun menjelaskan, bahwa hingga saat ini tidak-ada perintah dari manapun untuk menghentikan pembangunan kampus PENS. Sehingga, tidak alasan baginya untuk menghentikan pembangunan kampus PENS. “Pembangunan kampus PENS merupakan program prioritas, pembangunannya tetap dilanjutkan. Tidak ada rencana pengalihan anggaran itu dan hingga sekarang tidak ada perintah dari manapun untuk menghentikan pembangunan kampus PENS", jelasnya.

Hanya saja, lanjut Agoes Hery Santoso, mengingat pembangunan kampus PENS merupakan mega proyek dan sisa waktu tahun anggaran yang hanya tetsisa 6 (enam) bulan kedepan, maka pembangunan kampus PENS pada tahun ini masih perlu kajian lebih dalam. “Sedang dilakukan tela'ah staf. Nanti, kita konsultasikan ke Wali Kota. Kalau diperintahkan dilaksanakan tahun ini, ya kita laksanakan. Tapi, kalau minta ditunda, ya kita laksanakan tahun depan", lanjutnya.

Lebih jauh, Plt. Kadis PUPR Pemkot Mojokerto Agoes Hery Santoso memaparkan, bahwa anggaran pembangunan kampus PENS tahun 2017 ini masuk dalam belanja modal. Jika saja pembangunannya ditunda tahun depan, maka anggarannya akan dialihkan pada belanja barang. “Kalau belanja modal, maka kampus PENS akan menjadi aset Pemkot dan baru dapat dihibahkan setelah satu atau dua tahun kemudian. Kalau belanja barang, maka begitu selesai dibangun, bisa langsung dihibahkan", paparnya.

Didesak dengan pertanyaan adanya kemungkinan bahwa molornya pembangunan kampus PENS jurtu karena terjadi tarik-ulur kepentingan antara DPUPR versus DPR hingga terjadi tragedi penangkan terhadap Kadis PUPR Wiwiet Febrianto dan 3 Pimpinan DPRD Kota dalam OTT KPK, dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 470 juta diduga sebagai uang persetujuan pengalihan anggaran program tersebut, dan dalam pemeriksaan KPK terbukti ke-22 (dua puluh dua) anggota DPR lainnya mengembalikan uang Rp. 5 juta-an...? Secara diplomatis, Agoes Hery Santoso berkilah, bahwa sebenarnya perencanaan pembangunan kampus PENS yang dilakukan DPUPR sudah matang dan proyek pembangunan kampus PENS sudah siap untuk dilelang. Namun, akibat adanya OTT, semuanya jadi tertunda. “Karena ada penundaan, maka saat ini sedang dilakukan kajian. Apakah dalam waktu yang tersisa ini cukup...? Masalahnya, pembangunan kampus PENS itu kompleks", kilahnya.

Ditandaskannya, bahwa sesuai dengan permintaan pihak ITS sebagai induk dari PENS, maka lahan seluas 4 (empat) hektare dan anggaran pembangunannya yang mencapai Rp 13 miliar lebih itupun sudah disiapkan. “Melihat dari luasnya lahan dan besarnya anggaran saja sudah kelihatan jika pembangunan kampus PENS merupakan proyek besar. Dan, itu sudah disiapkan", pungkasnya, tandas. *(Yd/DI/Red)*