Baca Juga
Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Pembangunan gedung perijinan terpadu Graha Mojokerto Service City (GMSC) yang sempat dikuatirkan mangkrak, akhitnya berlanjut. Hanya saja, proyek yang diharapkan dapat difungsikan tahun depan tersebut, dipastikan tak bakal bisa tuntas tahun ini. Pihak Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) setempat telah merujuk PT. Ardi Tekindo Perkasa Surabaya (ATP) sebagai mitra kerja proyek senilai Rp. 31.763.752.000,-.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan gedung perijinan terpadu GMSC Kota Mojokerto Ferry Hendri menerangkan, bahwa lelang tender proyek sudah dimenangi PT. ATP. "Sudah muncul pemenang tender proyek ini, yakni PT ATP. Pelaksana ini merupakan rekanan kami dari pekerjaan rehabilitasi trotoar Jalan Gajah Mada tahun lalu", terang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan GMSC, Ferry Hendri, Selasa (05/09/2017) kemarin.
Terpisah, dikonfirmasi terkait pelaksanaan pembangunan gedung perijinan terpadu GMSC tahap 2 tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto Deny Noviyanto menyatakan, pihaknya bakal turut mengawasi pengerjaan gedung tersebut. "Salah-satu fungsi Dewan adalah pengawasan. Untuk itu, kami juga akan turut mengawasinya. Terlebih, di Komisi II yang juga membidangi pembagunan", ungkap Deny Noviyanto, Rabu (06/09/2017) siang.
Terkait munculnya kekhawariran dari beberapa kalangan tentang bakal molornya pengerjaan gedung tersesbut, menyusul pelaksanaannya justru dimulai pada akhir tahun yang cenderung berhadapan dengan musim penghujan, politii partai Demokrat yang ini meminta agar pihak Pemkot melalui leading sektor yang membawahi proyek tersebut agar lebih serius mengawasinya. "Pemkot harus lebih mengawasinya, yang dalam hal ini Dinas PU. Termasuk Inspektorat, harus berperan aktif mendorong terselesaikannya pembangunan GMSC sesuai jadwal dan tanpa masalah dikemudian harinya. Jangan pasif menunggu laporan masuk. Kan lebih bagus mengantisipasi daripada menunggu munculnya masalah", pinta Deny.
Dijelaskannya, bahwa mengacu data kontrak yang ada, masa pengerjaan proyek pembangunan GMSC tahap 2 selama 120 hari terhitung mulai 31 Agustus ~ 28 Desember 2017. Terkait pekerjaan yang disepakati, meliputi struktur pembangunan ruang genset dan ruang panel, arsitek untuk pemasangan keramik, cat, plesterisasi, pemasangan pintu dan kaca, serta pekerjaan lainnya yakni mekanikal plumbing, pengadaan bio septitank, PMK, AC, pompa hibdran, pekerjaan elektrical pekerjaan panel kabel dan lampu penerangan, penangkal petir serta landscape berupa paving dan aspal. "Juga perlengkapan elektronika yang meliputi pemasangan kamera pengawas atau CCTV, IP TV, sound sistem, fire detektor dan listrik. Akan kita cek semua dan harus terselesaikan tepat waktu", jelasnya.
Catatan wartawan, dengan disepakatinya sejumlah item yang harus dirampungkan oleh kontrator pelaksana dalam pengerjaan proyek pembangunan gedung pelayanan perijinan terpadu GMSC tahap 2 dengan biaya senilai Rp. 31.765.752.000,- ini, ketika proyek tersebut rampung, masih akan menyisakan sejumlah pekerjaan.
Sementara itu, meski proyek pembangunan gedung pelayanan perijinan terpadu GMSC Kota Mojokerto tahap 2 ini rampung, Pemkot Mojokerto masih meninggalkan setidaknya ada 5 (lima) item pekerjaan yang dua diantaranya sangat vital, karena kehabisan dana. Diantaranya, belum adanya eskalator, lift, pagar dan genset serta 1 (satu) pos pintu masuk. Sementara tahun ini PU akan menyelesaikan 2 (dua) pos, sedangkan 1 (satu) pos sisanya, konon bakal dilanjutkan pada pengadaan tahun berikutnya. *(YDI/Red)*