Rabu, 25 Oktober 2017

Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK

Baca Juga


Gedung KPK

Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan eksistensinya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Kali ini, Rabu (24/10/2017) siang, lembaga anti-rasuah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk - Jawa Timur bersama 14 (empat belas) orang lainnya. "Ya benar..., KPK melakukan OTT. Salah satunya penyelenggara negara berinisial T", kata sumber di KPK, Rabu (25/10/2017) siang

Meski belum didapat informasi secara pasti, terkait kasus apa hingga orang nomor satu dijajaran Pemkab Nganjuk ini terjaring OTT KPK, kuat dugaan Taufiqurrahman ditangkap KPK karena terlibat kasus rasuah dilingkup Pemkab Nganjuk. Sementara Taufiqurrahman sendiri sudah masuk dalam daftar catatan KPK, karena dia pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 6 Desember 2016 silam. 

Yang mana, saat itu dia diduga terlibat kasus korupsi atas lima proyek yang berlangsung pada 2009. Yakni proyek Pembangunan Jembatan Kedung Ingas dan proyek Rehabilitasi Saluran Melilir Nganjuk, proyek Perbaikan Jalan Sukomoro - Kecubung, proyek Rehabilitasi Saluran Ganggang Malang dan proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Ngangkrek - Blora di Kabupaten Nganjuk. Hanya saja, status tersangka Taufiqurrahman itu gugur setelah gugatan praperadilannya menang. KPK pun akhirnya melimpahkan kasus Taufiqurrahman tersebut ke Kejaksaan Agung. *(Ys/DI/Red)*