Rabu, 04 Oktober 2017

Polres Mojokerto Pamer Panen Tangkapan Operasi Semeru 2017

Baca Juga


Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.ik MH, dengan didampingi Wakapolres, Kasat Narkoba, Kasubag Humas dan beberapa perwira lainnya saat gelar press release hasil tangkapan  Operasi Semeru 2017, di loby Mapolres Mojokerto, Rabu (04/10/2017) pagi.

Para tersangka yang berhasil diamankan dalam Operasi Semeru 2017 saat digelandang petugas, Rabu (04/10/2017).

    
Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Terhitung selama 12 hari sejak tanggal 18 hingga 29 September 2017, jajaran Polda Jatim gelar Operasi Kepolisian dengan Sandi Sikat Semeru 2017. Dimana, Operasi Kepolisian dengan Sandi Sikat Semeru 2017 ini lebih mengedepankan fungsi Reskrim dalam rangka menekan tindak pidana dan kejahatan jalanan yang akhir akhir ini banyak meresahkan warga masyarakat.

Prestasi operasi Sikat Semeru 2017 dapat dilihat dari press release hasil tangkapan selama operasi yang dipimpin Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.ik MH, dengan didampingi Wakapolres, Kasat Narkoba, Kasubag Humas dan beberapa perwira lainnya yang digelar  di loby Mapolres Mojokerto pada Rabu (04/10/2017) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pantauan media, 12 hari selama melaksanakan Operasi Semeru 2017 didapatkan 30 Laporan Polisi yang kesemuanya berhasil diungkap dengan total tersangka berjumlah 41 tersangka dengan rincian: 18 kasus Curat dengan 16 tersangka, 4 kasus Curas dengan 9 tersangka, 5 kasus Curanmor dengan 13 tersangka dan 3 kasus penyalah-gunaan senjata tajam dengan 3 tersangka

Kepada media, Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.ik MH. menerangkan, hasil Operasi Semeru 2017 tersebut merupakan bentuk keseriusan pihak Polres dalam menyikapi keresahan masyarakat atas maraknya Curat, Curas maupun Curanmor. “Ini merupakan jawaban dari semua keresahan masyarakat yang mana kejahatan paling dirasakan oleh masyarakat adalah 3C, yakni Curat, Curas dan Curanmor. Para tersangka umumnya tidak segan untuk melukai hingga menghabisi korbannya", terangnya.

Meski telah mendapatkan hasil buruan yang bisa dibilang banyak, namun Kapolres Mojokerto merasa hasil operasi tersebut belum memuuasnya. "Maka saya tekankan kepada jajaran, meskipun waktu operasi sikat sudah berakhir, tetapi konsistensi pengungkapan kasus 3C ini harus dipertahankan. Dan, harapannya agar semakin ditambah pengungkapannya", tandas Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.ik MH. dihadapan sejumlah awak media.  *(DI/Red)*