Selasa, 28 November 2017

OTT Di Pemprov Jambi, KPK Amankan 10 Terduga Pemberi Dan Penerima Suap

Baca Juga

Jubir KPK Febri Diansyah.

Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan eksistensi dan profesionalismenya. Informasi yang dihimpun dilapangan menyebutkan, dalam 'operasi super senyap' di Provinsi Jambi dan di Jakarta, Selasa (28/11/2017), lembaga anti-rasuah KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 (sepuluh) orang yang terdiri dari pejabat Eksekutif dan Legislatif Provinsi Jambi serta dari pihak swasta.

Dikofirmasi informasi tersebut, Juru Bucara (Jubir) KPK Febri Diansyah membenarkannya. "Iya..., informasinya sejauh ini sekitar 10 orang diamankan di Jambi dan Jakarta. Di Jakarta ada 3 orang dan di Jambi ada 7 orang. Dari anggota DPRD, pejabat dan pegawai di Pemprov Jambi serta beberapa pihak swasta", terang Jubir KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Febri Diansyah menjelaskan, mereka yang diamankan di Jakarta sudah dibawa ke gedung KPK untuk dilakukan proses pemeriksaan. Disampaikannya juga, KPK berencana akan menggelar konferensi pers pada Rabu (29/11/2017). "Tentu tim terlebih dahulu harus melakukan proses awal. Kami punya waktu sekitar 24 jam sampai dengan penentuan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut", jelas Febri.

Terkait kasus dugaan 'apa' yang melibatkan sejumlah pejabat dilingkup Pemprov Jambi dan barang bukti uang sejumlah 'berapa' yang disita dalam OTT tersebut, Jubir KPK Febri Diansyah masih enggan untuk membeberkannya. "Saat ini, sejumlah uang yang ditemukan masih dihitung", pungkas Febri. *(Ys/DI/Red)*