Jumat, 19 Januari 2018

Ning ITA - Cak RIZAL, Bapaslon Wali-Wawali Kota Mojokerto 2018-2023 Terkaya

Baca Juga

Bapaslon Wali - Wawali Kota Mojokerto periode 2018 - 2023,  Ning ITA - Cak RIZAL.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Dari 4 (empat) bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota - Wakil Wali Kota Mojokerto periode 2018 - 2023 yang telah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Mojokerto, Bapaslon Ika Puspitasari - Akhmad Rizal (ning Ita - cak Rizal) merupakan kandidat Bapaslon peserta Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Mojokerto 2018, "Terkaya".

Berdasarkan data yang tersaji pada website Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): www.kpk.go.id yang menyajikan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para Bapaslon, hingga Jum'at 19 Januari 2018 pukul 21.25 WIB ini pula tercatat, bahwa ada salah-satu Balon yang LHKPN-nya total harta kekayaan Bapaslon ning Ita - cak Rizal mencapai jumlah Rp. 19,1 miliar.

Berdasarkan data yang tersaji pada website KPK hingga Jum'at 19 Januari 2018 pukul 21.25 WIB itu pula, masih terdapat LHKPN salah-satu Balon yang masih dalam proses verifikasi. Yakni, LHKPN milik Warsito, yang tak lain adalah Balon Wali Kota yang akan berpasangan dengan Moeljadi sebagai Wakil Wali Kota yang diusung koalisi Partai Golkar dan PAN.

Data LHKPN pada website KPK Bakal Calon Wali Kota - Wakil Wali Kota Mojokerto periode 2018 - 2023 dalam Pilwali Mojokerto 2018, Jum'at (19/01/2018) malam.

Berikut daftar urutan Bapaslon Wali Kota - Wakil Wali Kota Mojokerto periode 2018 - 2023 dalam Pilwali Mojokerto 2018, dalam kategori 'Terkaya', sebagaimana data yang disunting dari LHKPN di website resmi KPK ;

1. Bapaslon neng ITA - cak RIZAL, diusung koalisi Partai Golkar dan Partai Gerindra :
– Ika Puspitasari   =   Rp.  7.353.998.519,-
– Akhmad Rizal Z. =   Rp. 11.082.551.991,-

2. Bapaslon AKRAB diusung PDI-Perjuangan :
– Akmal Budianto  =  Rp. 2.165.395.889,-
– Rambo Garudo   =  Rp. 4.210.797.271,-

3. Bapaslon ASRI, diusung koalisi Partai Demokrat - PPP - PKB dan didukung Partai Hanura serta PKPI :
– Andi Soebjakto S. =  Rp. 269.267.960,-
– Ade Ria Suryani    =  Rp. 220.317.673,-

4. Bapaslon WALI, diusung koalisi PAN - PKS :
– Warsito   =  proses verifikasi
– Moejadi  =  Rp. 475.073.047,-


Sementara itu, Dikonfirmasi sebelumnya terkait kekurangan kelengkapan syarat Balon Wali Kota - Wakil Wali Kita itu, pihak KPU telah menyampaikan kekurangan syarat pencalonan ke setiap Bacalon saat rapat pleno terbuka tentang penyampaian hasil verifikasi penelitian syarat administrasi, termasuk penyampaian hasil test kesehatan, Rabu (17/01/2018) malam, di hotel Reden Wijaya Kota Mojokerto. "Kekurangan syarat calon kaitannya dengan keterangan dari instansi lain. Dalam hal ini misalnya, dari Pengadilan Negeri Mojokerto, Pengadilan Tata Niaga Surabaya juga LHKPN dari KPK", kata Ketua KPUD Kota Mojokerto Saiful Amin Sholihin kepada wartawan di kantornya, Kamis (18/01/2018).

Ditegaskannya, sesuai ketentuan PKPU Nomer 3 Tahun 2017 dan PKPU Nomer 15 Tahun 2017, setiap Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus sudah melengkapi kekurangan syarat calon paling lambat tanggal 20 Januari 2018. Dimana, jika pada tanggal yang telah ditentukan Bacalon tidak melengkapinya, maka terancam dicoret kepesertaanya oleh KPU. "Ketentuan PKPU menyatakan harus lengkap pada tanggal 20 Januari. Ketika pada tanggal yang telah ditenrukan tidak lengkap, maka tak memenuhi syarat. Tentunya ya dicoret", tegas Syaiful Amin.

Seperti diketahui, Pilwali Mojokerto 2018 hingga sementara ini bakal diperebutkan oleh 4 Bapaslon. Keempatnya, yakni Warsito - Moeljadi yang diusung koalisi PAN dan PKS; Akmal Budianto - Rambo Garudo diusung PDIP; Andi Soebjakto - Ade Ria Suryani diusung koalisi PPP, PKB dan Partai Demokrat serta didukung Partai Hanura dan PKPI. Sedangkan Bapaslon Ika Puspitasari - Ahmad Rizal Zakariya, diusung koalisi Partai Golkar dan Partai Gerindra. *(DI/Red)*