Selasa, 20 Maret 2018

Setelah Rumah Anton, KPK Geledah Rumah Yaqud Ananda

Baca Juga

Rumah Ya'qud Ananda Gudban saat digeledah penyidik KPK, Selasa (20/03/2018).

Kota MALANG - (harianbuana.com).
Setelah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Wali Kota Malang non-aktif Moch. Anton yang berada dikawasan jalan Tlogo Indah Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru Kota Malang pada  Selasa 20 Maret 2018, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan di rumah calon Wali Kota Malang 2018 Ya'qud Ananda Gudban (Nanda) yang berlokasi di jalan Ijen No. 73 Kota Malang.

Tampak 3 mobil KPK berada didepan rumah bergaya kuno yang didomiinasi warna putih itu sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah tim penyidik berada di dalam rumah sekitar 1 jam, ketiga mobil yang semula parkir didepan itu masuk ke dalam area halaman rumah tersebut. Disusul kemudian beberapa penyidik keluar dari rumah dengan membawa koper berwarna merah. Dan, sekitar pukul 16.30 WIB mereka tampak meninggalkan lokasi.

Anugrah (40) yang tak lain adalah adik ipar Ya'qud Ananda Gudban mengatakan, bahwa saat tim penyidik melakukan penggeledahan, Ananda bersama sang suami sedang berada di luar kota. "Kebetulan saudara-saudara saja semua yang di sini", kata Anugrah ketika ditemui awak media, Selasa (20/03/2018) sore.. 

Anugrah berujar, dalam penggeledahan tidak ada sama sekali barang yang dibawa oleh penyidik KPK  Dijelaskannya, begitu datang, tim penyidik KPK langsung menuju ke kamar pribadi Nanda. Namun, Anugrah mengaku tidak tahu terkait barang yang dicari tim penyidik KPK. "Saya nggak tahu. Ada surat yang ditunjukkan. Saya datang agak terlambat, hanya lihat surat penggeledahan itu", ujarnya.


Rumah Moch. Anton saat digeledah penyidik KPK, Selasa (20/03/2018).

Selain dirinya, ada beberapa saudara Yaqud Ananda Gudban lainnya dan ketua RT setempat yang turut menyaksikan penggeledahan itu. Dimana, saat datang, tim penyidik sempat menunjukkan surat tugas penggeledahan. Namun, dia mengaku tidak mengetahui apakah dalam surat tersebut tercantum kalimat terkait kasus yang diusut. Dia juga tidak membaca detail, nama tersangka yang tertera dalam surat tugas itu.

"Ada surat yang ditunjukkan. Saya datang agak terlambat, tidak begitu ingat (yang tertulis) karena memang banyak sekali. Saat selesai (Red: pengeledahan) tadi, ada surat keterangan dari KPK, kami diminta tanda-tangan semua bahwa tidak ada barang yang dibawa", terang Anugrah, adik ipar Yaqud Ananda Gudban.

Menurut Anugerah, tim penyidik KPK melakukan penggelesahan di dalam rumah selama kurang lebih satu jam. Disentuh dengan pertanyaan, apakah Ananda tahu tentang penggeledahan ini? Anugrah mengaku jika dirinya belum berkomunikasi. "Nggak tahu (Red: soal penggeledahan  KPK) itu. Saya juga kaget, ketika lewat banyak sekali orang. Saat masuk ternyata sudah ada tim KPK", pungkasnya.

Seperti diketahui, penggeledahan ini dilakukan jeda 1 hari setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi terkait perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) dugaan suap pembahasan Perubahan - Anggaran Pwndapatan dan Belanja (P-APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2015 di Polres Malang Kota, Senin (19/03/2018) kemarin. Yang mana, dalam pemeriksaan itu, ke-14 saksi itu diperiksa untuk 6 (enam) tersangka baru yang telah ditetapkan KPK.

Sementara itu informasi kuat menyebutkan, nama Yaqut Nanda Gudban disebut-sebut termasuk dalam deretan nama calon tersangka lainnya. Hanya saja, KPK belum mengkonfirmasi tentang hal tersebut. Disisi lain, Yaqud Ananda Gudban sendiri saat ini maju sebagai calon Wali Kota Malang dalam Pilwali Malang 2018 berpasangan dengan Ahmad Wanedi, dengan nomor urut 1.

Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Malang - Wakil Wali Kota Malang Yaqud Ananda Gudban - Ahmad Wanedi, diusung 5 (lima) partai pengusung. Dintaranya PDI- Perjuangan, PPP, PAN, Partai Hanura dan Partai Nasional Demokrat. Sebelumnya, Nanda tercatat sebagai anggota DPRD Kota Malang 2 (dua) periode. Namun. Belakangan, karena maju sebagai Cawali Kota Malang dalam Pilwali Malang 2018, Yaqud Ananda mengundurkan diri dari keanggotan DPRD Kota Malang. *(AB/DI/Red)*


BERITA TERKAIT :
*KPK Geledah Rumah Calon Wali Kota Malang Petahana Moch. Anton
*KPK Indikasikan Adanya Tersangka Baru Terkait Perkara Dugaan Suap Penbahasan APBD Kota Malang TA 2015
*KPK Periksa 12 Anggota DPRD Kota Malang Termasuk Calon Wali Kota