Kamis, 19 April 2018

Kejar Bantuan Revitalisasi, Komisi II DPRD Kota Mojokerto Konsultasi Ke Kemendag RI

Baca Juga

Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Junaedi Malik.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Komisi II DPRD Kota Mojokerto melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI. Konsultasi dilakukan lembaga wakil rakyat ini sekaligus bertujuan melobi bantuan anggaran Revitalisasi Pasar Benteng Pancasila dan Pasar Mentikan pasca kebakaran.

Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik menerangkan, pihaknya melakukan konsultasi ke Dirjen Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, untuk mempertajam permohonan bantuan dana revitalisasi kedua pasar tersebut, agar pengajuan revitalisasi mendapatkan atensi khusus dari Pemerintah Pusat.

“Di Kementerian Perdagangan sejatinya kami sudah dijanjikan untuk sesegera mungkin melakukan revitalisasi pasar yang terbakar. Janji ini bahkan ditujukan bersamaan dengan seluruh Kabupaten Kota di seluruh Jatim. Namun ketika SK turun, Kota Mojokerto tak termasuk dalam daftar penerima bantuan revitalisasi pasar itu", terang Junaedi Malik.

Dijelaskannya, bahwa Wali Kota Mojokerto Mas'us Yunus telah mengajukan permahonan bantuan resmi kepada Presiden Jokowi. Bahkan, surat itu sudah didisposisi oleh Sekretariat Kabinet untuk ditujukan ke Kementerian Perdagangan. Sayangnya, tahun 2018 ini SK Kementerian Perdagangan tidak mencantumkan nama Kota Mojokerto didalamnya. "Malahan Kabupaten Mojokerto yang tidak mengajukan revitalisasi pasar, mendapatkan anggaran untuk revitalisasi pasar ini. Kami sudah menanyakan soal ini dan Kementerian Perdagangan berjanji akan melakukan cek and ricek kembali soal dana bantuan revitalisasi ini", jelasnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengungkapkan, tak tertutup kemungkinan bagi Kota Mojokerto untuk melakukan revitalisasi pasar pada tahun 2018. Cara yang bisa ditempuh yakni dengan menggunakan dana di Sekretariat Negara dalam hal ini Bendahara Negara.
“Ini bisa turun jika anggarannya masih ada dan ada instruksi langsung dari pucuk pimpinan negara", ungkap Junaedi Malik.

Junaedi Malik menegaskan, untuk tahun 2017 dan 2018, Kota Mojokerto juga telah mengajukan dari aplikasi KRISNA. Namun tindak lanjutnya hingga kini masih nihil. ”Kami akan berupaya secara maksimal untuk bisa mewujudkan revitalisasi tahun ini. Apalagi kita tahu jika lahan di kedua pasar tidak terdapat masalah, karena sertifikat tanah atas nama Pemkot Mojokerto", tegasnya.

Ditandaskannya, bahwa terdapat 3 (tiga) jenis dana untuk relokasi ataupun revitalisasi pasar. Diantaranya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang pengajuannya terakhir pada Bulan Maret,  Dana Bantuan dari Bendahara Negara serta Dana Tugas Pembantuan (DTP) yang pengajuannya berupa proposal seperti yang dilakukan oleh Kota Mojokerto. “Yang masuk daftar list tahun 2018 ini sebanyak 268 pasar di seluruh indoneia. Dari 268 pasar itu, rata-rata mendapatkan bantuan dana sebesar Rp6 miliar, dan satu daerah mendapatkan empat miliar", tandasnya. *(DI/Red)*