Rabu, 04 April 2018

Sosialisasi Anti Amplop, Penasehat RW Disemprit Panwascam

Baca Juga


Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Suhu politik jelang Pilwali Mojokerto 27 Juni 2018 mendatang, mulai memanas. Saling intip dan saling tuding dugaan terjadinya pelanggaran kampanye masing-masing Tim Kampanye maupun Pasangan Calon (Paslon) pun mulai berseliweran disana-sini.

Terbaru, tudingan melanggar aturan  kampanye diarahkan terhadap S (inisial) yang notabene sebagai PNS yang menduduki jabatan esselon II dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dan secara kebetulan dilingkup sosial kemasyarakatan duduk sebagai Penasehat RW di Lingkungan tempat tinggalnya.

Diberitakan di salah-satu media online, bahwa S diduga terlibat langsung dalam politik praktis, bahkan tampil dalam kampanye salah satu Paslon peserta Pilwali Mojokerto 2018. Diberitakan juga, bahwa pejabat Pemkot eselon II berinisial S ini diduga memberi pengarahan saat kampanye Paslon di wilayah Kecamatan Magersari pada Selasa (03/04/2018) malam sekitar pukul 20:00 WIB.

Dijabarkan pula, bahwa petugas Panwascam Magersari sempat “menangkap tangan” dan menegur serta memberi peringatan kepada S. Tapi oleh yang bersangkutan tidak diindahkan dengan berbagai argument, sehingga kasus ini akan segera dibawa ke Panwaslu dan Gakumdu.

Media online itu juga menyebutkan hasil konfirmasinya kepada Ketua Panwaslu Kota Mojokerto Elsa Fifajanti. Yang mana, saat dikonfirmasi, Ketua Panwaslu Kota Mojokerto membenarkan soal Panwascam yang memergoki PNS esselon II Pemkot Mojokerto ini. “Benar, ada temuan Panwascam dengan beberapa bukti termasuk foto saat kegiatan", ungkap Elsa sebagaimana dimuat media online itu.

Selain itu, media online itu juga menyebutkan penyataan Ketua Panwaslu Kota Mojokerto yang menyataka bahwa PNS ini ikut dalam kampanye Paslon nomor urut 1 Akmal-Rambo dan ikut memberi pengarahan. “Yang jelas temuan ini akan kita tidak lanjuti, dan kita proses", pungkas Elsa seperti dimuat dalam online itu.

Diakhir beritanya, media online itu merilis sanksi bagi PNS yang terlibat langsung dalam politik praktis yang bisa berujung pada pemecatan. "Sementara sanksi bagi PNS yang terlibat dalam politik praktis, mengacu pada UU tentang disiplin PNS berupa penurunan pangkat hingga pemecatan", pungkas media online yang memberitakan kejadian tersebut dengan judul 'Pejabat Pemkot Mojokerto Kena OTT Saat Kampanye Paslon'.

Dikonfirmasi atas kabar terkena OTT saat terlibat kampanye Paslon nomer urut 1 di lingkungannya pada Selasa (03/04/2018) malam, S tak mengelaknya. Namun, S menolak keras jika dirinya dikatakan mengarahkan warga supaya mendukung Paslon. "Ote-ote (Red: salah-satu jenis jajanan) apa OTT...? Memang saya kemarin (Red: Selasa 03/04/2018) malam berada ditengah warga. Namun kapasitas saya sebagai Penasehat RW. Saya paham betul bahwa PNS tidak boleh terlibat dalam politik praktis, apalagi terlibat mendukung Paslon", ujar S melalui selulernya, Rabu (04/04/2018) siang.

Disentuh terkait dalam berita yang menyebutkan bahwa dirinya sempat ditegur petugas Panwascam Magersari yang sempat 'menangkap tangan' dan diberi peringatan tapi dirinya tidak mengindahkan dengan berbagai argument, sehingga kasus ini akan segera dibawa ke Panwaslu dan Gakumdu, S menjelaskan jika hal itu tidak sepenuhnya benar. "Saya malam itu (Red: Senin, 03/04/2018 malam) diundang RW selaku penasehat. Pas kebetulan waktu itu RW ngundang AKRAB, lha saya dapat undangan, masak penasehat RW tidak datang. Jadi, waktu itu saya jelaskan kepada petugas, malam ini saya selaku Penasehat RW. Kalau rumah saya dipasang banner (Paslon) itu yang masang kan bukan saya, itu kan hanya numpang saja", jelas S kepada Harian BUANA.

Menurut S, waktu didatangi petugas Panwas, ia berupaya menjelaskan kepada petugas, bahwa dirinya diundang Ketua RW di balai RW ini kapasitasnya sebagai Penasehat RW. "Barangkali Panwas ingin lebih tahu bisa saya jelaskan. Malah dalam pertemuan itu saya sosialisasi kepada warga, kalau memilih calon itu yang tulus ikhlas, jangan sampai kalau memilih calon itu hanya melihat 'amplopnya'. Apalagi, hukum melarang itu. Ini demi kemajuan Kota Mojokerto di masa yang akan datang. Untuk itu, gunakan hati nurani dalam memilih pemimpin. Jadi, saya berbicara kepada warga bukan mengarahkan warga untuk dukung-mendukung ke Paslon, tapi lebih tepatnya menasehati warga", pungkasnya. *(DI/Red)*