Minggu, 01 Juli 2018

Kejari Kota Mojokerto Musnahkan BB Perkara 1.640 Butir Dobel L dan Sabu

Baca Juga

Prosesi pemusnahan barang bukti perkara yang dilakukan Kejari Kota Mojokerto selama kurun waktu delapan bulan.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto memusnahkan Barang Bukti (BB) dari berbagai perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (incraht) untuk kurun waktu 8 (delapan) bulan kebelakang. Beberapa BB yang diamankan dan kali ini dimusnahkan, diantaranya terdapat 10,7 gram Sabu, 1.640 butir pil dobel L, HP dan berbagai barang bukti kejahatan lainnya.

”BB yang dimusnahkan ini hasil perkara mulai Nopember 2017 hingga Juni 2018 ini. Dan semua perkara ini telah memiliki kekuatan hukum tetap", terang Triyono Yulianto SH, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Mojokerto ditemui disela-sela pemusnahan BB.

Triyono Yulianto menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan bukti dari 32 kasus yang sudah incraht mulai dari bulan Nopember 2017 sampai dengan Juni 2018.
”Berbagai perkara itu seluruhnya sudah disidangkan dan mendapatkan vonis", jelas Triyono.

Menurut Kasi Pidum Kejari Kota Mojokerto, ke 32 perkara itu terdiri dari 20 kasus Narkoba dan kesehatan serta 12 lainnya kasus kejahatan lainnya. ”Barang buktinya berupa 10,759 gram sabu, Pil Doble L sebanyak 1.640 butir dan beberapa barang bukti lainnya", pungkas Triyono.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsih mengapresiasi positif langkah Kejari Kota Mojokerto yang memproses perkara Narkoba hingga memusnakan barang buktinya. Dengan demikian, bisa mempersempit ruang gerak pelaku Narkoba dan juga dapat memberikan efek jera terhadap pelaku.

”Pemusnahan BB Narkoba ini juga bisa sebagai upaya meminimalisir peredaran Narkoba di kota Mojokerto. Bisa juga memutus mata rantai peredaran Narkoba", tegas Suharsih.

Kegiatan pemusnahan BB ini dilakukan di halaman Kantor Kejari Kota Mojokerto, di Jl Raya By Pass Kota Mojokerto. Pemusnahan dengan cara penghancuran dan pembakaran itu dipimpin langsung Kajari Kota Mojokerto Halila Rama Purnama bersama Kapolresta Mojokerto, Dandim 0815, Ketua PN Mojokerto, Kepala BNN Kota Mojokerto dan segenap jajaran Kepala OPD di lingkup Pemkot Mojokerto. *(DI/Red)*