Baca Juga
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Setelah buron kurang lebih 3 bulan, Muhammad Nur alias Roni pembegal wartawan Metropol, akhirnya berhasil di ringkus di tempat persembunyiannya di Bima – Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (13/10/2018) sekira pukul 12:00 WITa oleh Tim Jatanras Polres Bima Kota – NTB. Penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku di pimpin langsung oleh Katim Jatanras Polres Bima Kota, Aipda Guntur PS beserta anggotanya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolri dalam hal ini Kapolres Bogor – Jawa Barat beserta jajarannya, Kapolres Bima – Nusa Tenggara Barat (NTB) dan semua pihak yang telah membantu mencari, mengejar, dan menangkap Muhammad Nur alias Roni, oknum pembegal wartawan Metropol, di tempat persembunyiannya di Bima – NTB
"Walau memakan waktu cukup lama kita dapat memaklumi kondisi dan kendala yang dihadapi pihak kepolisian dalam menangkap pelaku, dan untuk itu, sekali lagi atas nama PPWI Nasional, saya menyampaikan apresiasi atas keberhasilan ini", kata Ketua Umum DPN PPWI, Wilson Lalengke, di Jakarta, Minggu (14/10/2018).
Wilson juga mengharapkan agar Polri selalu sukses dalam melaksanakan tugas-tugas yang diembankan negara kepadanya. "Bravo Polres Bogor..!! Bravo Polres Bima..!! Bravo Polri..!!!", lontarnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa Sabtu 13 Oktober 2018 pukul 12:00 WITA, Tim Jatanras Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Katim Jatanras Aipda Guntur PS beserta personel berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang 'DPO' kasus penganiayaan TKP Wilkum Polres Bogor, berdasarkan LP / B / 702 / VIII / 2018 / Res. Bgr. tanggal 05 Agustus 2018 dan DPO / 85 / VIII / 2018 / Reskrim.
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh Polisi berupa 1 (satu) buah parang, satu buah dompet berisikan uang Rp. 1.900.000,– (satu juta sembilan ratus ribu rupiah) dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion Jumbo.
Berdasarkan Laporan Polisi dan DPO tersebut, anggota Reskrim Polres Bogor berkordinasi dengan Tim Jatanras Polres Bima Kota, bahwa pelaku penganiayaan wartawan melarikan diri ke kampung halamannya di wilayah Sape Kabupaten Bima.
Kemudian, Tim Jatanras melakukan penyelidikan keberadaan pelaku selama 2 (dua) hari. Hingga pada Sabtu 13 Oktober 2018 sekitar pukul 12:00 WITA, Tim Jatanras Polres Bima melakukan penggerbekan di tempat persembunyian pelaku di sebuah gubuk dikawasan Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Saat pengerebekan tersebut, Tim Jatanras nerhasil mengamankan pelaku, walaupun pada saat penangkapn Tim sempat mendapatkan perlawanan dari pelaku, karena pelaku berupaya hendak melarikan diri. Namun, dengan Sigap Tim berhasil mengamankan pelaku. Saat itu juga, Tim mebawa pelaku ke kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk selanjutnya berkordinasi dengan pihak Reskrim Polres Bogor. *(Jml/Red)*