Kamis, 04 Oktober 2018

Terjaring OTT Di Kota Pasuruan, KPK Bawa 4 Orang Ke Jakarta

Baca Juga

Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Kota JAKARTA – (harianbuana.com). Tim Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 6 (enam) orang dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Pasuruan - Jawa Timur, Kamis (04/10/2018). Salah-satunya, Wali Kota Pasuruan Setiyono.

Dari 6 orang yang diamankan Tim Satgas Penindakan KPK, 4 (empat) orang diantaranya di bawa ke markas KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hanya saja, hingga diunggahnya beritabini, belum di dapat kepastian apakah Wali Kota Pasuruan Setiyono turut di gelandang ke markas KPK idak.

"4 orang sedang dalam perjalanan. Akan di bawa ke Jakarta malam ini untuk proses lebih lanjut di kantor KPK", terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (04/10/2018) malam.

Meski demikian, Febri belum menjelaskan siapa-siapa saja yang dibawa ke markas KPK. Nanun, dia berjanji akan menerangkannya besok (Jum'at, 05/10/2018). "Besok pagi direncanakan hasil kegiatan tangkap tangan akan diumumkan melalui konferensi pers", jelasnya.

Dalam operasi super senyap kali ini, Tim Satgas Penindakan KPK berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp. 120 juta yang di duga merupakan  bagian dari komitmen fee terkait proyek di Pasuruan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. "Tim mengamankan uang setidaknya Rp 120 juta", pungkas Juru Bucara KPK, Febri Diansyah. *(Ys/DI/Red)*


BERITA TERKAIT :
> OTT Wali Kota Pasuruan, KPK Amankan Barang Bukti Uang Rp. 120 Juta