Senin, 19 November 2018

BNNP Jatim Sergap 2 Kurir Dan Sita 2,2 Kg Sabu Di Jalan Tol Sumo

Baca Juga

Salah-satu suasana penyergapan 2 kurir Narkoba oleh Tim BNNP Jatim di jalan Tol Sumo, Minggu (18/11/2018).

Kota SURABAYA – (harianbuana.com).
Setelah membongkar peredaran Narkoba di Kota Mojokerto pada Rabu 14 Nopember 2018 lalu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim kembali menggagalkan peredaran Narkoba.

Kali ini, Minggu (18/11/2018), BNNP Jatim kembali mengamankan 2 (dua) orang orang kurir Narkoba. Masing-masing, yakni Zulfadli (33) asal Sukabumi – Jawa Barat dan Endra (37) warga Pasar Minggu – Jakarta Selatan.


Salah-satu suasana penyergapan 2 kurir Narkoba oleh Tim BNNP Jatim di kawasan jalan Tol Sumo, Minggu (18/11/2018).

Kedua kurir itu disergap petugas BNNP Jatimdi kawasan jalan Tol Surabaya – Mojokerto (Sumo) saat mengendarai mobil Toyota Innova hitam. Begiu dihentikan dan digeledah, Tim BNNP Jatim menemukan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 2,2 kilogram.

“Kedua tersangka merupakan jaringan Aceh. Pengembangan dari penangkapan bandar di Mojokerto. Barang dikirim melalui jalur darat dan transit terlebih dahulu di Jakarta. Rencannya, sabu tersebut akan dibawa ke Jatim", terang Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso, Senin (19/11/2018).


Barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 2,2 Kg yang berhasil diamankan Tim BNNP Jatim dalam penyergapan terhadap 2 kurir Narkoba di kawsan jalan Tol Sumo, Minggu (18/11/2018).

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, proses penangkapan sengaja dilakukan di tengah jalan Tol Sumo. Hal ini untuk menghindari timnya kehilangan jejak saat membuntuti para tersangka. Bahkan, tim memakai dua mobil untuk menghadang laju mobil Innova yang dinaiki para tersangka.

“Kami potong laju kendaraan para tersangka. Setelah itu, kami mengepung dan menyeret dua tersangka untuk kami amankan. Kemudian kami geledah, dan kami temukan sabu-sabu di dalam tas warna hitam di bawah jok mobil. Beratnya sekitar 2,2 kilogram", jelasnya.

Selain menyita sabu-sabu, Tim BNNP Jatim juga menyita lima hand-phone dan mobil Innova yang dipakai kedua tersangka. Dan saat ini, keduanya sudah ditahan dan akan diperiksa lebih lanjut. “Kami masih akan terus kembangkan kasus ini", tegasnya. *(DM/HB)*