Jumat, 09 November 2018

Peringati Hari Anti Korupsi 2018, Kejari Kab. Mojokerto Akan Gelar Lomba Karya Tulis Tingkat SMA

Baca Juga

Kajari Kab. Mojokerto Rudi Hartono (berpeci/kopyah) dan Kasi Intel Wisnu Nugraha saat menyampaikan program upaya pencegahan perilaku koruptif dalam acara Si Kobar, di ruang pertemuan kantor Kejari Kab. Mojokerto, Jum'at (09/11/2018).

Kab. MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Arah penegakan hukum di Indonesia kini mulai bergeser. Tak saklek ke penindakan saja, melainkan ke upaya pencegahan. Terkait itu, dengan menggandeng organisasi wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) Mojokerto, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto menggelar lomba membuat karya tulis tingkat SMA. Mengantisipasi perilaku koruptif sejak dini.

"Untuk memperingati hari Anti Korupsi Internasional 9 Desember mendatang, Kejari Kabupaten Mojokerto akan menggelar acara lomba karya tulis untuk SMA sederajat. Salah satu tujuannya adalah untuk meminimalisir perilaku koruptif sejak dini", papar Kajari Kabupaten Mojokerto, Rudi Hartono dalam acara Si Kobar (Siang-siang Koordinasi dan Ngopi Bareng), di ruang pertemuan kantor Kejari Kab.  Mojokerto, Jumat (11/2018).

Dalam penjelasannya di ruang rapat kantor Kejari setempat, Rudi berharap pendidikan anti koruptif sejak dini tersebut dapat menata pola perilaku yang koruptif. Misal membohongi orang tuanya, menyalahkan gunakan SPP atau tindakan sejenis. 

"Mangkane (Red: Bhs. Jawa = maka dari itu) saya arahnya ke SLTA. Di sini anak belum mengetahui apa itu korupsi namun ada kecenderungan bersifat koruptif", jelasnya lebih lanjut.

Agar lebih efektif, Kajari menggandeng wartawan untuk sosialisasi penyebaran informasi lomba ke masyarakat. 

"Kita melibatkan rekan media untuk sosialisasi ke masyarakat. Apalagi kegiatan ini belum pernah dilakukan sebelumnya. Pemenang lomba karya tulis ini akan dinobatkan sebagai Duta Pelopor Anti Koruptif", tandasnya.

Sementara itu Kasi Intel Kajari Kabupaten Mojokerto, Wisnu Nugraha menerangkan,  rangkaian kegiatan ini dimulai pada 6 Nopember hingga 22 Nopember 2018.

"Pada 6 Nopember – 22 Nopember, masa pengumpulan karya tulis. Selanjutnya, pada 1 Desember ada pengumuman 10 besar, 7 Desember ada technical meeting, disusul 10 Desember presentasi dan pengumuman juara 10 besar karya tulis terbaik", terangnya.

Hasil lomba karya tulis ini tidak pernah dipublikasikan menjadi salah satu kriteria lomba. "Dan pemenangnya akan mendapat piala bergilir serta sertifikat dan beasiswa pendidikan. Pengujinya adalah dari unsur ahli public speaking, Ketua Pengadilan Negeri (PN) dan ahli dari akademisi serta Dewan Pendidikan", pungkasnya. *(DI/HB)*