Jumat, 25 Januari 2019

KPK Sorot Ribuan Ijin Tambang Tak Bayar Pajak

Baca Juga

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyoroti indikasi tindak pidana korupsi di sektor Sumber Daya Alam (SDA) yang yang kian marak dan kerap berlanjut. Data yang dikantongi KPK, ada sekitar 10 ribu ijin tambang, namun yang memenuhi kewajibannya bayar pajak hanya sekitar 3–4 ribu saja.

Sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dalam kegiatan diskusi bersama World Resources Institute (WRI Indonesia) di Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC), jalan HR. Rasuna Said –  Jakarta Selatan pada Jumat 25 Januari 2019, dirinya geram dengan fenomena indikasi tindak pidana korupsi di sektor SDA tersebut.

"KPK telah mengetahui korupsi banyak di SDA. Kami melakukan studi. Kami sampai hari ini masih fokus untuk penyelamatan SDA, karena itu merupakan masa depan Indonesia", ucap Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif,  di Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC), jalan HR. Rasuna Said – Jakarta Selatan, Jum'at (25/01/2019).

Dalam diskusi bersama WRI tersebut, Laode M. Sharif juga menyoroti izin usaha tambang di Indonesia yang disebutnya berantakan. "Dari tambang, ada 10 ribu izin, yang punya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) kurang lebih 3–4 ribu. Bayangin...! Dari 10 ribu izin, yang bayar pajak kurang dari 4 ribu. Ke mana perginya?", lontar Laode M. Syarif.

"Ada uang kita triliun itu. Itu piutang yang harusnya di bayar, tapi kita nggak bisa tagih. Kita sudah sampaikan ke Sri Mulyani, kalau itu bisa di tagih, tax amnesty itu nggak perlu, tapi sebagian orangnya lari", tambahnya, tandas.

Pada kesempatan ini, Laode M. Syarif juga membeber tata kelola SDA yang buruk dapat merugikan masyarakat, terlebih jika di tambah lagi dengan adanya tindak pidana korupsi didalamnya. Ia pun mencontohkan banjir yang terjadi di Makassar beberapa waktu yang lalu.

"Itu seumur-umur saya kan tinggal di sana. Itu ada banjir yang seperti itu karena sungai dan tempat pembuangannya yang dulu lebar sekarang direklamasi itu. Kenapa itu bisa terjadi? Kan saya belajar hukum lingkungan. Saya frustasi karena hukum lingkungan kita tidak pernah diekspose. Saya pikir itu karena korupsi, karena ada korupsi makanya saya berusaha menjadi aktivis KPK", beber Laode M. Syarif. *(Ys/HB)*