Jumat, 15 Maret 2019

KPK Dikabarkan Amankan Ketum Parpol Dalam OTT Di Jawa Timur

Baca Juga



Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan Ketua Umum (Ketum) partai politik (Parpol), Jumat (15/03/2019), dalam sebuah kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Jawa Timur.


Ketum Parpol yang masih dirahasiakan identitasnya ini dikabarkan diamankan KPK di Jawa Timur dan saat ini masih menjalani pemeriksaan awal di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur, jalan Jenderal A. Yani Surabaya.

Dikonfirmasi kebenaran kabar tentang penangkapan terhadap Ketum salah-satu Parpol itu, salah-seorang penyidik KPK tak menampiknya. “Iya mas, (ditangkap) di Jawa Timur", ujarnya, Jum'at (15/03/2019), di Markas KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan.

Salah-seorang penyidik KPK lainnya membenarkan kabar tentang adanya penangkapan terhadap Ketum salah-satu Parpol di Jawa Timur itu. Ditegaskannya, Ketum Parpol itu saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. “Ya..., yang bersangkutan sedang diperiksa di Polda Jatim", ujar penyidik itu.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT itu. Seperti yang sudah-sudah, bagi pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT, biasanya akan langsung dilakukan penahanan.

Untuk keperluan pemeriksaan awal sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT kali ini, KPK meminjam salah-satu fasilitas ruangan di Mapolda Jatim. Yang mana, pemeriksaan awal oleh KPK di Mapolda Jatim tersebut, akan menentukan pihak-pihak yang diamankan KPK dalam OTT itu apakah akan diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di Markas KPK Jakarta. *(Ys/HB)*