Selasa, 09 April 2019

KPK Periksa Wali Kota Malang Dan Sejumlah Saksi Lain Di Polres Malang Kota

Baca Juga

Wali Kota Malang Sutiaji saat keluar dari aula Sanika Satyawada Polres Malang Kota untuk melakukan sholat dzuhur, Selasa (09/04/2019) siang.


Kota MALANG – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa 09 April 2019, kembali kembali turun di Kota Malang. Sejumlah orang dipanggil di aula Sanika Satyawada Polres Malang Kota untuk dimintai keterangan. Diantaranya, Wali Kota Malang Sutiaji dan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Malang Wasto dijadwalkan menjalani pemeriksaan.

Wali Kota Malang Sutiaji tiba di Polres Malang Kota sekitar pukul 10.30 WIB, disusul kemudian Sekdakot Malang Wasto. Sekretaris Dinas Pendidikan Pemkot Malang Totok Kasianto, juga hadir di Polres Malang Kota.

Sutiaji terlihat mengenakan kemeja batik berwarna coklat dan memakai peci berwarna hitam dengan menenteng map berwarna merah. Sementara Sekdakot Kota Malang Wasto mengenakan batik berwarna gelap dan tidak membawa barang apapun.

Sekitar pukul 12.00 WIB, Sutiaji dan Wasto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan untuk melakukan sholat dzuhur. Ketika disodori pertanyaan, Sutiaji mengaku datang untuk menjadi Saksi atas tersangka Cipto Wiyono.

"Saya dipanggil sebagai Saksi. Saya belum tahu untuk apa, masih baru mulai", aku Wali Kota Malang Sutiaji sambil melangkahkan kaki berlalu dari para wartawan.

Ketika ditanya isi map ia bawa masuk ke ruang pemeriksaan, Wali Kota Malang Sutiaji  mengaku bahwa map itu berisi dokumen cuti.

Sebelumnya, beredar surat panggilan dari KPK yang menyatakan pemanggilan terhadap sejumlah Saksi atas perkara dugaan tindak pidana korupsi suap pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Surat tersebut, salah-satunya ditujukan kepada Oemy Sugiati seorang ibu rumah tangga. Dalam surat tersebut, Oemy diminta untuk menghadiri pemeriksaan oleh KPK sebagai Saksi atas perkara dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Cipto Wiyono selaku Sekda Kota Malang periode 2014-2016.

Cipto Wiyono selaku Sekdakot Kota Malang bersama Moch. Anton selaku Wali Kota Malang periode 2013-2018 dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang 2015 Jarot Edy Sulistiyono ditetapkan KPK sebagai Tersangka pemberi hadiah atau janji kepada Ketua DPRD Kota Malang periode tahun 2014-2019 M. Arief Wicaksono terkait pembahasan P-APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2015

Pantauan media, pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi Pemkot Malang kali ini berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya. Dimana, suasana di depan aula Sanika Satyawada Polres Malang Kota, tidak seketat penjagaan pada pemeriksaan aebelumnya. *(AB/HB)*