Selasa, 30 April 2019

OTT Bupati Talaud, KPK Sita Barang Bukti Total Rp. 500 Juta

Baca Juga

Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (memakai topi warna merah) saat proses di petugas ke markas KPK Jakarta, Selasa 30 April 2019.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip melalui serangkaian kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dalam penangkapan, sejumlah barang bukti turut diamankan tim Satgas Penindakan KPK, seperti tas, jam mewah juga cincin berlian dengan total nilai sekitar Rp. 500 juta.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menerangkan, penangkapan terhadap Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip atas dugaan Sri Wahyumi Maria Manalip selaku Bupati Kepulauan Talaud menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek Pemerintah di Kabupaten Kepulauan Talaud.

"Diduga, hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai ratusan juta rupiah", terang Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat dikonfirmasi di kantornya, jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Selasa (30/04/2019) sore.

Lebih lanjut, Laode M. Syarif menjelaskan, dalam serangkaian kegiatan OTT pada Selasa 30 April 2019 di Kabupaten Kepulauan Talaud, tim Satgas Penindakan KPK mengamankan 2 (dua) orang yang keduanya kini tengah dalam perjalanan menuju ke markas KPK Jakarta.

Dijelaskannya pula, bahwa penangkapan terhadap kedua orang di Kabupaten Kepulauan Talaud itu merupakan rangkaian kegiatan OTT di Jakarta pada Senin (29/04/2019) kemarin.

"Jadi, kegiatan (penangkapan terhadap kedua orang di Kabupaten Kepulauan Talaud) ini bagian dari rangkaian OTT sejak Senin 29 April 2019, di Jakarta. KPK mengamankan empat orang pihak swasta di Jakarta", jelas M. Syarif.

Laode M. Syarif menandaskan, bahwa keempat orang itu, sejak Senin (29/04/2019) kemarin sudah berada di KPK untuk menjalani serangkaian proses pemeriksaan. "Keempatnya tengah menjalani pemeriksaan awal di KPK", tandas Laode M. Syarif.

Sementara itu, Kepala Biro Humas KPK Febri Dianyah pun menyampaikan hal senada, bahwa melalui serangkaian kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT), t Satgas Penindakan KPK telah mengamankan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip bersama sejumlah barang bukti berupa barang dan uang bernilai lebih dari Rp. 500 juta.

"Sejauh ini, kami juga mengamankan sejumlah barang dan uang dengan total nilai lebih dari Rp 500 juta", kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Selasa  (30/04/2019) sore.

Febri Diansyah menerangkan, bahwa tas yang diamankan itu bernilai sekitar Rp. 100 juta. Selain itu, ada juga jam tangan merek Rolex seharga Rp. 200 jutaan dan perhiasan bermata berlian.

"Ada 2 tas bernilai lebih dari Rp. 100 jutaan, 1 jam tangan dengan harga Rp. 200 jutaan dan sisanya anting dan cincin berlian", terang Febri Diansyah.

Ditegaskannya, bahwa barang bukti yang turut diamankan itu diduga terkait dengan proyek-proyek pemerintah di Kabupaten Kepulauan Talaud. Hanya saja, Febri belum menyebutkan barang bukti itu merupakan pemberian siapa.

"Kami menduga pemberian tersebut terkait dengan proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud. KPK menduga ada pemberian sebelumnya yang sudah terealisasi", tegasnya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap para 'terperiksa' dan untuk menentukan status hukum selanjutnya bagi mereka. *(Ys/HB)*