Selasa, 21 Mei 2019

Pengadaan Kapal Diduga Rugikan Negara Lebih Dari Rp. 100 Miliar, KPK Geledah 3 Lokasi

Baca Juga

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menangani perkara dugaan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal yang sementara ini teridentifikasi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp. 100 miliar.

"Memang dalam kasus ini kerugian keuangan negaranya juga sangat besar ya. Dari identifikasi yang sudah dilakukan, ini lebih dari Rp 100 miliar dugaan kerugian keuangan negaranya", terang Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di kantor KPK, jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Senin (20/05/2019) malam.

Lebih lanjut, Febri Diansyah menjelaskan, bahwa tim KPK  terus mengumpulkan bukti-bukti yang menguatkan penanganan perkara. 
Dijelaskannya pula, penanganan kasus ini berkaitan dengan sejumlah penggeledahan yang dilakukan KPK belakangan ini. Yang mana, setelah menggeledah kantor PT. Daya Radar Utama (PT DRU) dan kantor Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang pada Senin 20 Mei 2019 ini tim KPK bergerak di tiga lokasi.

Namun, Febri Diansyah belum menjelaskan secara rinci tentang siapa-siapa saja pihak yang terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal yang diduga merugian keuangan negara hingga lebih dari Rp. 100 miliar itu.

"Ada tiga lokasi yang kami geledah hari ini, rumah di Menteng, Grogol dan Bekasi. Jadi tiga rumah ini adalah rumah dari pihak direksi dari PT DRU dan pejabat dari KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan). Nanti dari hasil penggeledahan itu baru akan dipelajari lebih lanjut," kata dia.

PT. DRU sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkapalan.
Meski demikian, Febri enggan menjelaskan secara rinci identitas dari pihak-pihak yang rumahnya digeledah.

Sejauh ini, tim penyidik KPK telah mengamankan dokumen-dokumen terkait proses pengadaan dan penganggaran kapal. Selain itu, tim penyidik KPK juga mengamankan barang bukti elektronik yang relevan untuk penanganan perkara.

"Ada dokumen-dokumen yang kami sita, dokumen itu terkait dengan proses pengadaan tentu saja ya dan juga terkait dengan penganggaran. Kemudian ada barang bukti elektronik juga yang kami amankan dari beberapa lokasi tersebut kalau dari kemarin Jum'at (ujar Febri.

Menurut Febri, tim penyidik KPK mengidikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan kapal tersebut. Namun, Febri Diansyah belum bisa menjelaskan secara rinci siapa-siapa saja mereka itu.

"Saya belum bisa konfirmasi saat ini, tapi memang ada proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan kapal yang sedang kami dalami prosesnya. Akan kami umumkan, semoga besok atau lusa, kami sudah bisa sampaikan ke publik. Itu sepenuhnya tergantung nanti apakah tindakan-tindakan awal oleh penyidik itu sudah selesai", pungkasnya Febri Diansyah. *(Ys/HB)*