Jumat, 13 September 2019

Firli Bahuri Terpilih Sebagai Ketua KPK 2019–2023

Baca Juga



Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi III DPR-RI menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023. Penetapan tersebut berlangsung melalui rapat pleno Komisi III DPR-RI di Kompleks Parlemen Senayan – Jakarta pada Jum'at 13 September 2019, dini hari.

"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat di KPK masa bakti 2019–2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri", ujar Ketua Komisi III DPR-RI Aziz Syamsuddin saat memimpin rapat pleno di ruang rapat Komisi III DPR-RI, Jum'at (13/09/2019) dini hari.

Sebelumnya, setelah melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi III DPR-RI kemudian memilih 5 Capim KPK masa jabatan 2019–2023 melalui mekanisme voting atau pemungutan suara.

Sebelum pemungutan suara, Ketua Komisi III DPR-RI Azis Syamsuddin yang memimpin berlangsungnya rapat pleno mengabsen 56 anggota Komisi III DPR-RI yang hadir.

"Jumlah 56, mekanismenya kita memilih 5 dari 10. Kalau ada yang memilih 6 kita nyatakan gugur, memilih 4 tetap kita pakai. Kertas suara akan kita bagikan, setelah memilih 5 (Capim KPK), kita akan pilih satu lagi sebagai ketua", kata Ketua Komisi III DPR-RI Azis Syamsuddin di ruang rapat Komisi III DPR-RI, Senayan – Jakarta, Kamis (12/09/2019) malam.

Selanjutnya, 56 anggota Komisi III yang mewakili seluruh fraksi yang ada di DPR-RI itu memberikan hak suaranya. Masing-masing anggota memilih 5 nama Capim KPK dengan cara melingkari 5 dari 10 nama Capim KPK. Sejurus kemudian, dilakukan voting untuk memilih Ketua KPK masa jabatan 2019–20123.

Dalam pemungutan suara, para Anggota Komisi III DPR-RI itu memasukkan kertas suara ke kotak yang sudah disediakan di tengah rapat.  Mereka memilih dengan cara melingkari 5 (lima) dari daftar 10 nama Capim KPK yang tertulis pada kertas yang dibagikan pimpinan rapat.

Kemudian, dilakukan penghitungan suara dengan hasil sebagai berikut:
• Alexander Marwata,  53 suara
• Firli Bahuri,  56 suara
• Johanis Tanak,  0 suara
• Luthfi Jayadi Kurniawan, 7 suara
• Roby Arya Brata,  0 suara 
• Lili Pintauli Siregar,  44 suara
• Nurul Ghufron,  51 suara
• Sigit Danang Joyo,  19 suara
• Nawawi Pomolango,  50 suara
• I Nyoman Wara,  0 suara.


"Dengan ini terjaring lima (Capim KPK). Nawawi, Lili Pintauli, Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Firli Bahuri", tegas Azis Syamsuddin.

Hasil pemilihan Capim KPK tersebut, nantinya akan dibawa ke rapat paripurna DPR-RI. Kemudian akan menyurati Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk melantik Pimpinan KPK masa jabatan 2019–2023.

"Dalam rapat pleno Komisi III, pemilihan Capim KPK periode 2019–2023, berdasarkan diskusi dari seluruh fraksi yang hadir, dan seluruh fraksi-fraksi menyepakati, untuk menjabat komisoner KPK, masa bakti 2019–2023, pertama sebagai Ketua, Irjen Firli Bahuri, bisa disepakati..?", tanya Ketua Komisi III DPR-RI Aziz Syamsuddin kepada Anggota Komisi III.

"Sepakat...!", jawab Anggota Komisi III.

Setelah menetapkan Ketua KPK masa jabatan 2019–2023, Anggota Komisi III DPR-RI juga menyepakati 4 Capim KPK lainnya sebagai Wakil Ketua. Keempatnya, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Lili Pintouli Siregar.

"Atas nama pimpinan dan seluruh anggota komisi III, kami mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan semua, kepada yang memberikan masukan baik yang pro maupun kontra. Kami menaruh harapan pada 5 pimpinan agar dapat menjalankan tugas, sesuai undang-undang dengan catatan komitmen yang telah ditandatangani", pungkas Aziz.

Sementara itu, Irjen Firli Bahuri pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Ia pun tercatat pernah menjabat sebagai Kapolda NTB pada 3 Februari 2017 hingga 8 April 2018. *(Ys/HB)*